Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengalihan Angaran Fisik ke Peningkatan Mutu, Melanggar

30 Januari 2013 | Rabu, Januari 30, 2013 WIB Last Updated 2013-01-30T13:17:12Z

Bima, (SM).- Pengalihan penggunaan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan sarana fisik ke peningkatan mutu, sangat tidak dibenarkan karena anggaran untuk pelaksanaan pembangunan fisik harus dipergunakan untuk pembangunan fisik dan tidak boleh dialihkan untuk peningkatan mutu.

Kepala UPTD Dikpora Madapangga, M. Said Ahmad, S. Pd, M. Pd ketika dimintai tanggapan terkait pengalihan penggunaan dana untuk pelaksanaan pembangunan fisik ke peningkatan mutu di SMK Amanah Desa Woro Kecamatan Madapangga  mengatakan, sesuai aturan yang ada, anggaran untuk pelaksanaan pembangunan sarana dan prasana tidak diperbolehkan untuk dialihkan, apalagi dana untuk peningkatan mutu sudah tersedia.
Disinggung sikap oknum Kasek SMK Amanah yang mengalihkan penggunaan dana fisik tahun 2010 senilai Rp50 juta untuk peningkatan mutu, Said menganggap kepala sekolah mengambil kebijakan yang sangat keliru dan tidak bisa dibenarkan.
Kepala UPTD Dikpora meminta pada seluruh sekolah di wilayah Kecamatan Madapangga, tidak melakukan tindakan yang sama seperti oknum kasek SMK Amanah, karena ulah yang demikian sudah jelas melanggar juklak dan juknis penggunaan anggaran. (pul)
×
Berita Terbaru Update