Bima, (SM).– Kepala Sekolah SDN Inpres Pandai, HB Ama.Pd
menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan pada dirinya tentang dugaan
penggelapan dana BOS dan pemalsuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak
benar.
Sebelumnya, Suara Mandiri
merelease bahwa oknum Kepala Sekolah (Kasek) tersebut, diduga melakukan penggelapan dana BOS tahun
2011-2012. Selain itu ia juga dituding melakukan pemalsuan Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) pengunaan dana BOS.
HB, pada wartawan Senin (4/2) mengatakan, dana BOS tahun 2011 dan 2012
sudah dipergunakan atau dimanfaatkan pihaknya sesuai pos penggunaan yang ada.
Bahkan laporan penggunaan seluruh dana BOS tahun 2011-2012, telah
disampaikannya melalui Laporan Pertanggung Jawaban pada UPTD Dinas Dikpora
Kecamatan Woha. “Laporan penggunaan dana BOS tahun 2011-2012 sudah di-SPJ-kan
dan telah diserahkan pada pemerintah melalui UPTD Dikpora Woha,” terangnya.
Disinggung mengenai dugaan penggelapan yang dibeberkan, guru setempat,
Junaidin. Kasek menegaskan bahwa hal itu adalah isu sesat, sebab penggunaan
dana BOS tahun 2011-2012 telah dipergunakan semua sesuai juklak dan juknis.
“Isu yang dihembuskan oknum guru titipan tersebut adalah isu yang sangat tidak
benar. Satu rupiahpun tidak ada dana BOS yang saya gelapkan seperti yang
dikatakan oknum guru itu,” tegasnya.
Sedangkan mengenai dugaan
pemalsuan SPJ penggunaan dana BOS tahun 2011-2012, HB mengaku geram dengan
tuduhan itu. Kata dia, tuduhan itu tidak berdasar dan tidak benar. “Isu
pemalsuan SPJ penggunaan dana BOS ini malah isu yang lebih sesat, sebab SPJ
penggunaan dana BOS dibuat sesuai penggunaan seluruh dana yang ada,” tuturnya.
Menurutnya, jumlah dana BOS untuk SDN Inpres Pandai tahun 2011 yang
dicairkan per triwulan oleh pemerintah sebesar Rp 27 juta, sehingga dalam
setahun jumlahnya sebesar Rp 108 juta. Sedangkan tahun 2012 per triwulannya
sebesar Rp 40 juta lebih dengan jumlah total sebesar Rp 160 juta lebih. Semua
dana tersebut sudah dialokasikan sesuai posnya masing-masing dan sesuai
petunjuk,” urainya. (pul)