Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lurah Bantah Memotong Anggaran Bedah Rumah

05 Februari 2013 | Selasa, Februari 05, 2013 WIB Last Updated 2013-02-07T02:29:30Z

Kota Bima, (SM).- Lurah Jatibaru dan Jatiwangi membantah sengaja menyunat anggaran bedah rumah seperti pemberitaan Koran ini edisi Senin kemarin. Sebelumnya sejumlah warga yang menerima bantuan program bedah rumah mengeluhkan adanya pemotongan uang sebesar masing-masing Rp 500 ribu oleh panitia tanpa keterangan yang jelas.

Lurah Jatiwangi Fajaruddin S.Sos, ditemui di kantornya, Senin (4/2) membenarkan adanya pemotongan anggaran bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi 23 Kepala Keluarga (KK) di kelurahan Jatiwangi dengan jumlah anggaran masing-masing KK Rp 5 juta. Menurutnya pemotongan anggaran dilakukan sudah sesuai hasil kesepakatan dengan warga penerima bantuan sebelumnya.
Lanjutnya, kata pemotongan bukan berarti dilakukan dengan paksa oleh panitia, panitia memotong anggaran sudah sesuai aturan main, yaitu dengan persetujuan warga dan warga saat itu ikhlas memberikan uang dimaksud dengan rincian sebagai anggaran bagi mobilisasi dan akomodasi kelancaran program bedah rumah.
Selain diperuntukan untuk akomodasi dan transportasi panitia, anggaran tersebut juga diperuntukan bagi pengerjaan bedah rumah warga lain yang sebelumnya tidak tercafer didalam data warga yang mendapatkan program bedah rumah. ”Dari uang itu juga kita lakukan bedah rumah kok,” akunya.
Bahkan Lurah siap mempertanggungjawabkan sikapnya tersebut bahkan sampai dipanggil oleh pihak terkait mengenai kebijakannya. ”Saya siap diperiksa atas apa yang jadi kebijakan bersama tersebut,” tukasnya.
Ditanyakan mengenai surat pernyataan, menurut Fajaruddin, tidak menjadi masalah walaupun tanpa adanya legalitas seperti meterai karena itu sudah merupakan kesepakatan bersama bukan sepihak oleh panitia dan pihak kelurahan.
Hal senada juga disampaikan Lurah Jatibaru, Tasrif S.Sos ketika diwawancara terpisah di kantornya. Menurut Tasrif, pihaknya bersama panitia hanya meminta keikhlasan dari warga Rp 150 ribu, itupun bukan untuk keperluan pribadi panitia tetapi untuk kepentingan pembiayaan akomodasi dan transportasi panitia mengurus setiap proses pengerjaan bedah rumah warga.
“Uang itupun tidak diminta secara paksa, tapi secara sukarela dan sudah disetujui seluruh warga yang menerima bantuan dan disampaikan bersama-sama saat adanya pertemuan bersama panitia dan pihak kelurahan,” terangnya. (dd)
×
Berita Terbaru Update