Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemda Dompu akan Lahirkan Regulasi Baru

15 Januari 2013 | Selasa, Januari 15, 2013 WIB Last Updated 2013-01-15T15:54:13Z


Dompu, (SM).- Munculnya kasus dugaan terorisme di Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu, menginspirasi daerah setempat melahirkan sebuah regulasi anti teroris dan anti maksiat seperti perjudian,  Minuman Keras  (Miras) beralkohol, prostitusi dan  anti Narkoba.

“Kami akan menyiapkan perangkat regulasi baru yang mengatur tentang Dompu bebas teroris, tindakan maupun hal – hal yang mengundang kemaksiatan,” ujar Bupati Dompu H.Bambang M.Yasin.
Manurut Bupati, Kabupaten Dompu merupakan daerah relegius, sesuai visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Dompu dan juga diatur di dalam Perda nomor 1. Sering dengan  hal itu, pemerintah pun menyadari, masih ada kelemahan dalam Perda tersebut sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan kembali supaya lebih komprehensif, tegas dan mengikat, sehingga tujuan  yang ingin dicapai khususnya dalam menciptakan daerah yang bebas dari aksi teroris dan jenis kejahatan  lainnya.  ‘’ Kami akan refisi Perda nomor 1 supaya lebih lengkap dari tegas,’’jelasnya.
Tak hanya itu, ada keinginan yang luar biasa dari Bupati Dompu yakni bagaimana menumbuhkan sikap proaktif dari pemerintah desa/kelurahan dan masyarakatnya di dalamnya,  agar bebas dari  prilaku yang menyimpang. Misalnya mendeklarasikan bebas teroris, togel, Miras,  dan bebas Narkoba.
Sementara ketua DPRD Dompu, Rafiuddin H, Anas SE mengatakan, lembaga dewan  sangat mendukung  rencana pemerintah dalam mengeliminir tindakan yang memicu timbulnya gangguan ketertiban masyarakat. Bentuk dukungan itu diantaranya, pihaknya akan menganggarkan dana sosialisasi dan pembinaan mental masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P)  tahun 2013. ‘’Yang pasti kami akan anggarkan dana sosialisasi dalam APBDP,’’ katanya. (dym)
×
Berita Terbaru Update