Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pekerjaan Saluran Air Bersih dan Pengadaan Lampu Jalan Disorot

10 Januari 2013 | Kamis, Januari 10, 2013 WIB Last Updated 2013-01-11T02:17:13Z

Kota Bima, (SM).- Pekerjaan saluran air bersih dan pengadaan lampu jalan di sejumlah perumahan seperti di Kelurahan Sambinae, Sadia, Santi dan Tambana kini menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang notabene milik swasta, namun dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima. Prosesnya pun tak melalui tender, dana sekitar Rp1,2 miliar itu justru di bagi-bagi ke sejumlah rekanan dengan nilai masing-masing Rp200 juta.

Sumber yang tak ingin dikorankan namanya, membeberkan, dua item pekerjaan tersebut sarat pelanggaran. Pemerintah Kota Bima dengan segala kewenangannya mengambil alih pekerjaan tersebut padahal itu merupakan bagian yang harus dikerjakan oleh pihak swasta.
Seperti pengadaan lampu penerangan jalan di sejumlah perumahaan yang dimaksud, pekerjaannya justru ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU), padahal ada dinas terkait seperti Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) yang lebih berwenang mengerjakannya. Namun Dinas PU justru menggarap pekerjaan yang dimaksud. “Kenapa harus dinas PU yang mengerjakannya. Padahal ada DKPP yang lebih berwenang mengerjakan itu,” sorotnya.
Kemudian dana sekitar Rp1,2 miliar itu yang mestinya ditender, namun justru dilakukan penunjukan langsung (PL) dan dibagi ke masing-masing kontraktor senilai Rp200 juta. “Inikan pelanggaran. Dana sebesar itu mestinya ditender, bukan ditunjuk langsung,” ungkapnya.
Menjawab itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kota Bima, Suhardin, ST yang ditemui di ruangannya menjelaskan, sumber dana pekerjaan dua item yang disorot itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan tahun 2012 dari Kementrian Perumahan Rakyat. Kota Bima sendiri, mendapat jatah untuk mengerjakan dua item tersebut sekitar Rp1,2 miliar. “Dalam Juklak dan Juknisnya memang dana itu diperuntukan untuk perumahan dan dikerjakan oleh Dinas PU,” tegasnya, Rabu kemarin.
Lanjutnya, Pagu anggarannya pun tidak digabung dalam satu pekerjaan, karena jumlah perumahan di Kota Bima tidak satu, maka anggarannya pun dibagi sesuai dengan jumlah perumahan yang harus dikerjakan. “Satu kontraktor diberikan dana sekitar Rp150 juta, bukan Rp200 juta. Dengan jumlah itu, maka prosesnya tidak melalui tender, melainkan ditunjuk langsung,” jelasnya.
Ia mengaku, pembagian dana pada dua item tersebut, untuk pemasangan lampu jalan, dananya sebanyak Rp763 juta, selebihnya yakni untuk pengadaan air bersih. “Pekerjaan ini sudah sesuai dengan juklak juknis,” tambahnya. (bnq)
×
Berita Terbaru Update