Kota Bima, (SM).- Hentakan
awal prosesi Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kota Bima mulai menggelinding
layaknya bola panas. Biasanya eskalasi politik meninggi datang dari para
kontestan. Justeru mengawali panasnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
Bima periode 2013-2018 datang dari salah satu penyelenggara pemilu, yakni
Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Bima.
Saat jumpa pers Kamis sore
kemarin, Ketua Panwaslu Kota Bima, Drs Arief Sukirman MH, menyampaikan
pernyataan bernada emosi, mengancam memboikot jalannya Pilkada Kota, akibat
tidak respeknya Pemkot Bima dalam berbagai hal terkait keberlangsungan dan
keberadaan Panwaslu yang mesti mendapat dukungan penuh Pemkot sebagaimana diamanatkan
undang-undang.
Kekecewaan terhadap sikap apriori
Pemkot terhadap Panwaslu, kata Arief yang didampingi Ir Khairuddin M Ali, MAp
serta Asmah S.Sos keduanya anggota Panwalu Kota Bima, mulai dari persoalan
anggaran Panwaslu yang dialokasikan Pemkot hanya sebesar Rp 800 juta yang
sangat tidak sebanding dengan kebutuhan penganggaran Panwaslu di seluruh
jajarannya selama menjadi bagian penyelenggara Pilkada Kota Bima. Dana sebesar
itu jelas Arief, pun dialokasikan Pemkot dalam APBD 2013. Padahal katanya kerja
Panwaslu mestinya telah dimulai sejak Desember 2012. Semakin terlihat indikasi
lain yang dimainkan Pemkot, ketika anggaran sebesar Rp 800 juta, ingin
diberikan dalam dua tahap, “aturan mana lagi yang menggariskan seperti itu,“
sentilnya sembari menuding Pemkot memang sengaja menghambat kerja pengawasan
yang dilakukan Panwaslu.
Hingga kini, kata dia, semua
infrastruktur pendukung mulai dari kantor hingga penganggaran kegiatan diakalin
dengan mengutang uang orang. Menjadi dilematis katanya, amanat negara yang
diemban harus dijalankan, sementara dana pendukung kegiatan sepersepun belum
ada. Padahal terkait anggaran yang mesti diterima awal Desember 2012 dari
Pemkot, telah diingatkan KPUD Kota Bima, untuk disediakan oleh pemerintah.
Ternyata baru dianggarkan 2013.
Mirisnya lagi, mobil dinas
(Mobdis) pinjam pakai dari Pemkot jenis Taruna warna biru dengan nomor polisi
EA21S sangatlah tidak layak dioperasikan sebagai penunjang kegiatan. “Mobil itu
nyaris membunuh kami saat bertugas,“ ujarnya. Dia memastikan saat acara
pelantikan Panwascam akan mengembalikan mobil tersebut dengan memberikan secara
simbolis kunci kontak pada pejabat Pemkot yang hadir.
Kalau proses yang njelimet dan
tidak adanya dukungan yang bermoral dari pemerintah, Arief memastikan akan
memboikot jalannya Pemilukada dengan tidak akan melakukan pengawasan sama
sekali. Ketika ditanya wartawan, apakah Pemilukadanya dinyatakan syah, Arief
mengisyaratkan, suksesnya dan syahnya sebuah pemilu adanya pelaksana dan peserta
pemilu itu sendiri. Pelaksana pemilu jelasnya, ada KPU dan Panwaslu, “kalau
salah satunya tidak berfungi maka pemilu tersebut gagal,“ katanya. (bnq)