Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Panwaslu Kembalikan Mobil Dinas

19 Januari 2013 | Sabtu, Januari 19, 2013 WIB Last Updated 2013-01-18T17:00:02Z
Kota Bima, (SM).- Pekerjaan bisa terlaksana dengan baik memang harus didukung dengan fasilitas yang memadai dan representatif, begitupun sebaliknya. Pekerjaan akan terganggu jika fasilitas yang mendukung tak bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. Seperti halnya yang dialami oleh Panwaslu Kota Bima, mobil Dinas dengan nomor polisi EA 21 S tersebut dinilai tidak layak sehingga dikembalikan ke pemerintah.
Ketua Panwaslu Kota Bima Drs. Arif Sukirman, MH sewaktu menyampaikan sambutannya pada saat pelantikan anggota Panwascam Kota Bima juga menyinggung kondisi mobil Dinas yang sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bima untuk operasional, tak representatif. Seringkali pihaknya hampir mengalami kecelakaan karena kondisi mobil yang rusak.
“Pertama kali kami bawa mobil itu, kami mengalami kecelakaan. Begitupun pada hari-hari berikutnya. Untuk itu, kami kembalikan saja kunci mobil ini jika tidak bisa digunakan untuk mendukung pekerjaan kami,” keluhnya dihadapan Sekda Kota Bima.
Kata dia, jika memang pemerintah memiliki kendaraan operasional untuk mendukung kegiatan Panwaslu, tapi tidak lantas menyerahkan mobil yang tak bisa digunakan. Karena intensitas pekerjaan Panwaslu juga butuh kendaraan yang bisa digunakan dengan baik. “Ini ko’ mobil rusak diberikan ke kami. Untuk apa kami mobil rusak itu. Tidak berlebihan jika kami meminta mobil yang sedikit layak dan bisa digunakan dengan baik,” sorotnya.
Selain masalah mobil rusak, dirinya juga mempersoalkan anggaran untuk kegiatan Panwaslu yang tak kunjung dicairkan oleh pemerintah Kota Bima. “Selama ini kami selalu patungan untuk mendukung kegiatan dan operasional. Bagaimana kami bisa bekerja dengan baik jika anggarannya tak kunjung turun sampai hari ini,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Bima Ir. Muhammad Rum menjawab, untuk masalah mobil, pemerintah Kota Bima sudah merencanakan akan membeli mobil baru untuk kebutuhan operasional KPUD Kota Bima dan Panwaslu. Namun untuk sementara waktu, Panwaslu diberikan mobil yang sudah ada untuk mendukung pelaksanaan operasional. “Kalau rusak, bawa dulu ke bengkel, sembari menunggu mobil baru,” katanya.
Kemudian untuk anggaran, lanjutnya, Pemerintah Kota Bima belum bisa mencairkan anggaran jika pihak Panwaslu belum menyelesaikan MoU. Karena untuk tertib administrasi, Pemerintah ingin semua pengeluaran keuangan bisa dipertanggungjawabkan. “Jika MoU nya sudah rampung, uang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pusat itu bisa segera kita cairkan,” tambahnya. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update