Kota Bima, (SM).-
Pekerjaan
bisa terlaksana dengan baik memang harus didukung dengan fasilitas yang memadai
dan representatif, begitupun sebaliknya. Pekerjaan akan terganggu jika
fasilitas yang mendukung tak bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. Seperti
halnya yang dialami oleh Panwaslu Kota Bima, mobil Dinas dengan nomor polisi EA
21 S tersebut dinilai tidak layak sehingga dikembalikan ke pemerintah.
Ketua
Panwaslu Kota Bima Drs. Arif Sukirman, MH sewaktu menyampaikan sambutannya pada
saat pelantikan anggota Panwascam Kota Bima juga menyinggung kondisi mobil
Dinas yang sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bima untuk operasional, tak
representatif. Seringkali pihaknya hampir mengalami kecelakaan karena kondisi
mobil yang rusak.
“Pertama
kali kami bawa mobil itu, kami mengalami kecelakaan. Begitupun pada hari-hari
berikutnya. Untuk itu, kami kembalikan saja kunci mobil ini jika tidak bisa
digunakan untuk mendukung pekerjaan kami,” keluhnya dihadapan Sekda Kota Bima.
Kata dia,
jika memang pemerintah memiliki kendaraan operasional untuk mendukung kegiatan
Panwaslu, tapi tidak lantas menyerahkan mobil yang tak bisa digunakan. Karena
intensitas pekerjaan Panwaslu juga butuh kendaraan yang bisa digunakan dengan
baik. “Ini ko’ mobil rusak diberikan ke kami. Untuk apa kami mobil rusak itu.
Tidak berlebihan jika kami meminta mobil yang sedikit layak dan bisa digunakan
dengan baik,” sorotnya.
Selain
masalah mobil rusak, dirinya juga mempersoalkan anggaran untuk kegiatan
Panwaslu yang tak kunjung dicairkan oleh pemerintah Kota Bima. “Selama ini kami
selalu patungan untuk mendukung kegiatan dan operasional. Bagaimana kami bisa
bekerja dengan baik jika anggarannya tak kunjung turun sampai hari ini,”
tegasnya.
Di tempat
yang sama, Sekda Kota Bima Ir. Muhammad Rum menjawab, untuk masalah mobil,
pemerintah Kota Bima sudah merencanakan akan membeli mobil baru untuk kebutuhan
operasional KPUD Kota Bima dan Panwaslu. Namun untuk sementara waktu, Panwaslu
diberikan mobil yang sudah ada untuk mendukung pelaksanaan operasional. “Kalau
rusak, bawa dulu ke bengkel, sembari menunggu mobil baru,” katanya.
Kemudian
untuk anggaran, lanjutnya, Pemerintah Kota Bima belum bisa mencairkan anggaran
jika pihak Panwaslu belum menyelesaikan MoU. Karena untuk tertib administrasi,
Pemerintah ingin semua pengeluaran keuangan bisa dipertanggungjawabkan. “Jika
MoU nya sudah rampung, uang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pusat
itu bisa segera kita cairkan,” tambahnya. (BNQ)