Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nurdin: Harga Pupuk Bukan Urusan Dinas Pertanian

25 Januari 2013 | Jumat, Januari 25, 2013 WIB Last Updated 2013-01-24T17:30:03Z

Kota Bima, (SM).- Dinas Pertanian Kabupaten Bima membantah terlibat dalam urusan tingginya harga pupuk di tingkat pengecer. Kepala Dinas Pertanian H. Nurdin mengisyaratkan bahwa Dinas Koperasi dan Perdagangan (Disperindag) yang mengetahui perkembangan dan pengawasan harga pupuk.

Ditemui di kantornya, H. Nurdin menjelaskan, untuk urusan harga pupuk bukan menjadi kewenangan pihaknya, tapi yang mengetahui urusan harga pupuk adalah Diskoperindag. ”Tanyakan pada Diskoperindag,” katanya mengarahkan Wartawan.
Dinas Pertanian kata Nurdin, untuk urusan pupuk kewenangannya hanya melakukan pendataan jumlah petani di seluruh Kabupaten Bima melalui masing-masing Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Juga melakukan perhitungan terhadap seberapa banyak jumlah pupuk yang dibutuhkan petani setiap musim tanam.
Begitupun dengan proses penyalurannya dari tingkat distributor sampai ke tingkat pengecer, kemudian berapa harga pupuk di tingkat petani adalah sepenuhnya urusan Diskoperindag. “Bila memang terjadi kenaikan harga pupuk tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) tentunya kami segera akan koordinasi dengan Diskoperindag dan Distributor,” cetusnya.
Menurutnya, mengenai nasib petani yang terancam gagal panen lantaran harga pupuk melambung, dari pantauan pihaknya di beberapa wilayah belum terjadi kurasakan pada tanaman warga. Walaupun demikian warga sebenarnya dapat menggunakan pupuk jenis lain selain urea, seperti pupuk organik atau campuran pupuk majemuk.
Namun kata Nurdin petani di Bima monoton hanya menggunakan pupuk urea padahal sering disampaikan melalui tenaga penyuluh, pemakaian pupuk jenis urea yang berlebihan hanya akan menyisakan hasil yang tidak maksimal dan dapat menurunkan tingkat kesuburan tanah.
Terlebih lagi, pemakaian pupuk petani kini tidak sesuai standar kebutuhan. Seharusnya setiap hektar pupuk yang dibutuhkan hanya 250 kilogram, kenyataannya petani menggunakan pupuk sampai mendekati 500 kilogram setiap henktarnya. “Ini sebagai pemicu terjadinya kelangkaan pupuk,” tegasnya. (dd)
×
Berita Terbaru Update