Kota Bima, (SM).- Notaris
dan PPAK Syarif Adnan, SH, membantah keras telah melakukan penipuan uang
sebesar Rp15 juta milik H. Kaharudin seperti yang dilansir Koran ini, Rabu (2/1).
Menurutnya masalah dengan H. Kaharudin hanyalah masalah utang piutang dan
dirinya telah mengembalikan sebagian uang tersebut.
Kepada Koran ini, Jum’at (4/1)
Syarif mengatakan, pengakuan H. Kaharudin, sangatlah berlebihan dan tidak benar
adanya. Apalagi kemudian dituding telah melakukan penipuan. Syarif mengaku tidak
pernah menipu orang. Adapun uang sebesar Rp15 juta seperti yang dikatakan H.
Kaharudin, sebenarnya bukan diambil olehnya, tapi H. Nurdin. “Saya hanya
sebagai perantara untuk mengambil uang pada H. Kaharudin,” katanya.
Diakui Syarif , uang sebesar
Rp15 juta tersebut tidaklah diambil semua olehnya. Tanggungannya hanya Rp7,5
juta yang yang kini telah dicicil kepada pemiliknya. “Saya memiliki niat baik
untuk memngembalikan uang itu. Tidak sedikitpun ada niat untuk menipu,”
tegasnya.
Syarif mengaku, profesi sebagai
notaris sudah cukup baginya. Hanya saja masalah dengan H. Kaharudin bukan
sepenuhnya berhubungan langsung dengan dirinya, namun dia hanya membantu
rekannya H. Nurdin untuk mencarikan pinjaman uang. “Atas
sisa utang dengan H. Kaharudin, saya telah bersepakat dan telah ada surat
pernyataan bahwa dalam waktu dekat akan menyelesaikan sisa utang dimaksud,”
tandasnya. (dd)