Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Notaris Bantah Lakukan Penipuan

05 Januari 2013 | Sabtu, Januari 05, 2013 WIB Last Updated 2013-01-05T01:37:48Z

Kota Bima, (SM).- Notaris dan PPAK Syarif Adnan, SH, membantah keras telah melakukan penipuan uang sebesar Rp15 juta milik H. Kaharudin seperti yang dilansir Koran ini, Rabu (2/1). Menurutnya masalah dengan H. Kaharudin hanyalah masalah utang piutang dan dirinya telah mengembalikan sebagian uang tersebut.

Kepada Koran ini, Jum’at (4/1) Syarif mengatakan, pengakuan H. Kaharudin, sangatlah berlebihan dan tidak benar adanya. Apalagi kemudian dituding telah melakukan penipuan. Syarif mengaku tidak pernah menipu orang. Adapun uang sebesar Rp15 juta seperti yang dikatakan H. Kaharudin, sebenarnya bukan diambil olehnya, tapi H. Nurdin. “Saya hanya sebagai perantara untuk mengambil uang pada H. Kaharudin,” katanya.
Diakui Syarif , uang sebesar Rp15 juta tersebut tidaklah diambil semua olehnya. Tanggungannya hanya Rp7,5 juta yang yang kini telah dicicil kepada pemiliknya. “Saya memiliki niat baik untuk memngembalikan uang itu. Tidak sedikitpun ada niat untuk menipu,” tegasnya.
Syarif mengaku, profesi sebagai notaris sudah cukup baginya. Hanya saja masalah dengan H. Kaharudin bukan sepenuhnya berhubungan langsung dengan dirinya, namun dia hanya membantu rekannya H. Nurdin untuk mencarikan pinjaman uang. Atas sisa utang dengan H. Kaharudin, saya telah bersepakat dan telah ada surat pernyataan bahwa dalam waktu dekat akan menyelesaikan sisa utang dimaksud,” tandasnya. (dd)
×
Berita Terbaru Update