Kota Bima,(SM).- Saat
menyerahkan bantuan dana bergulir pada 163 pelaku Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) di Aula kantor Pemerintah Kota Bima Jumat kemarin, Walikota
Bima mengingatkan kepada pelaku UMKM untuk tidak mengambil uang riba.
Alasannya, berurusan dengan Bank Subuh (Pengelola Uang Riba,red) tak akan
pernah memberikan kesejahteraan dan ketentraman hidup.
Dihadapan para pelaku UMKM,
Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin kendati tuntutan hidup sekarang semakin
besar, namun dirinya meminta agar tidak mengelola uang riba, demikian pun dengan
warga Kota Bima terutama pelaku UMKM untuk tidak sekali-sekali mengambil uang
riba. Selain bunga tinggi, hidup pun tak akan pernah tentram dan sejahtera
karena dikejar utang. “Pengelola uang riba itu seperti Bank Subuh. Subuh hari
sudah ada yang menagih pembayaran bunga uang tersebut,” kelakarnya.
Ia melanjutkan, mengelola uang
riba hukumnya juga haram. Dalam Islam, mengelola uang tersebut hampir sama
meniduri ibu kandung sendiri di Masjidil Haram. “Kita bekerja saja dengan baik
dan mensyukuri apa yang sudah ada. Berurusan dengan uang riba, hidup tak akan
pernah bisa tenang,” katanya.
Dengan adanya bantuan dana
bergulir tersebut, besar harapannya kepada pelaku UMKM untuk bisa mengelola
dengan baik, dan bagi yang masih mengelola usaha dari pinjaman rentenir,
secepat mungkin dihentikan. “Putar saja uang dari bantuan dana bergulir ini dengan
baik,” harapnya.
Qurais juga berharap, semoga
dengan bantuan dana bergulir tersebut bisa mengurangi perputaran uang riba di
tengah masyarakat Kota Bima. Karena jika uang riba terus berputar di Kota Bima,
maka daerah ini tidak akan pernah bagus. (BNQ)