Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BKD Terkesan Beladiri

05 Januari 2013 | Sabtu, Januari 05, 2013 WIB Last Updated 2013-01-05T01:38:17Z

Bima, (SM).-SK Bupati Bima yang berbau siluman yang diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tahun 2012 pada enam tenaga honorer tetap daerah yang bekerja di Dinas Peternakan Kabuapaten Bima, semakin menuai tanggapan banyak pihak, baik atas diterbitkannya SK pun tanggapan BKD sendiri yang melimpahkan tanggung jawab keluaran SK sebagai sebuah kebijakan Bupati.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Abdullah Sag, justeru menuding Kepala BKD, Tajuddin SH MSi, terkesan beladiri dan melepas tanggungjawab atas diterbitkannya SK Bupati Bima. Padahal menurutnya, SK tersebut nyata-nyata dikeluarkan BKD sendiri, sementara Bupati selaku kepala daerah yang memang dimanatkan untuk melegalisasi setiap putusan daerah, tentu berpijak dari telaahan dinas terkait.
Katanya, BKD tidak bisa melepas tanggung jawab dan melimpahkan kesalahan aturan seperti penerbitan SK yang sudah nyata-nyata telah melabrak aturan tersebut. Apapun alasannya, BKD mesti bertanggungjawab dan menjelaskan secara gamblang kronologis dan ada apa dibalik diterbitkannya SK dimaksud. BKD juga tidak bisa sesederhana menjawab penerbitan SK pada enam tenega honorer tetap daerah yang bekerja di Dinas Peternakan, hanya untuk mengisi formasi yang ditinggal tenega honorer terdahulu yang telah mengundurkan diri dan atau dipecat karena tindakan indispliner.
Lebih jauh duta Partai Amanat Nasional ini, menyentil, daerah harus merogoh kocek belasan miliyar untuk mengganji aparatur tenaga honorer daerah. Bahkan kata dia, saat evaluasi anggaran APBD tiap tahunya di Propinsi terkait pembiayaan tenaga honorer yang berjumlah belasan ribu tersebut, daerah (Pemkab) selalu ditanya atas keberanian tersebut. Artinya, kebijakan yang melabrak aturan yang imbasnya dibebankan pada daerah untuk menggaji tenaga honorer semacam itu, tentu tidak elegan dan cenderung mencederai nurani masyarakat.
Spekulasi berbau manipulasi dengan tujuan terselubung menguntungkan kelompok, sentil Abdullah, bukan saja dibijaki ekskutif (BKD) pada enam tenaga honorer tersebut. Tetapi jauh hari, sejak dilarangnya pengangkatan pegawai baru per 31 Desember 2010, hal yang sama sudah sering dipraktekan eksekutif. “Sudah usang fakta praktek yang sama dilakukan BKD. Saya tidak heran dengan gelagat itu, “sindirnya.
Diapun memastikan, komisinya akan memanggil BKD, untuk dimntai kejelasan atas dikeluarkan SK Bupati pada enam tenaga honorer tetap daerah yang berdinas di Peternakan. Maskudnya, untuk mengetahui secara pasti apa motif sesungguhnya diterbitkan SK dan apa tujuan sebenarnya pula dingkatnya tenaga honorer yang diliaht dari latar belakang pendidikan kebanyakan berijazah SMA, “Apakah tenaga honorer itu bisa menghidupkan sapi yang sudah mati, “cemoohnya. (ris)
×
Berita Terbaru Update