Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

05 Januari 2013 | Sabtu, Januari 05, 2013 WIB Last Updated 2013-01-05T01:37:04Z

Warga Lambu Minta Dihukum Ringan
Bima, (SM).-  Setelah satu tahun mendapatkan status hukum yang tidak jelas lantaran terlibat kasus pembakaran dan pengerusakan pasca aksi demo penolakan keberadaan tambang emas diwilayahnya, 18 warga Lambu dengan sukarela menyerahkan diri. Pada penegak hU
kum, warga meminta pertimbangkan hukuman yang lebih ringan.
Adi Supariadin alias Japong diwawancara wartawan saat mendampingi warga di halaman kantor Sat Reskrim Gunung Dua, Kamis (3/1) mengatakan, pada dasarnya semua warga yang tersangkut masalah pasca aksi demo tolak tambang, akan menyerahkan diri secara sukarela meski dilakukan secara bertahap.
Dalam waktu dekat, sebagaian tersangka juga akan menyerahkan diri. Karena saat ini diantara mereka (tersangka,red) masih berada di luar daerah seperti di Kalimantan dan daerah Sumba serta Sumbawa. Keberadaan tersangka di laur daerah, sifatnya hanya untuk bekerja sementara dan akan hadir menyerahkan diri.
Begitupun disampaikan perwakilan warga yang menyerahkan diri, Hasen Muhamad (50) di depan kantor Sat Reskrim Gunung Dua. Saat penyerahannya diri, Kamis (3/1) dia mengaku setelah setahun berstatus sebagai tesangka bayak hal yang tidak bisa dilakukan, keputusan menyerahkan diri diakui Hasen adalah keputusan yang sangat berat, apalagi dirinya sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.
Saat ini dirinya terpaksa harus meninggalkan pekerjaannya sebagai seorang petani padahal untuk menafkahi keluarga dirinya seorang petani kini terpaksa meminta bantuan kerabat untuk membantu menjaga dan mengurus pertanian.
Keputusan menyerahkan diri setelah setahun terkatung-katung adalah keputusan yang memang datang dari diri sendiri, dengan sukarela yang intinya agar status hukum yang kini disandangnya dapat segera diselesaikan secara hukum sehingga tidak lagi menjadi ganjalan dalam hidup. Bayak hal tidak bisa diperbuat selama menyandang status tersangka, terlebih bagi anak-anak yang ingin mencari pekerjaan.
Namun Hasen berharap pada aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan memberikan sedikit hukuman yang ringan dengan kondisi saat ini, tentunya pertimbangan keringanan hukuman itu akan menjadi harapan seluruh warga lambu dan keluarga tersangka agar kemudian dapat menjalani hidup normal seperti sedia kala.
Begitupun disampaikan Rizal, dirinya yang saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa merasa sangat terganggu dengan status hukum yang saat ini disandangnya, tidak begitu fokus untuk melanjutkan studi lantaran merasa was-was atas kasus yang masih tersangkut. Oleh karena itu segera memutuskan diri menyerahkan diri secara sukarela agar kemudian dapat melanjutkan studi dan dapat mencari pekerjaan.
Sama yang menjadi harapan Rizal dengan usianya yang masih muda, pada penegak hukum agar menjadikan pertimbangan hukum bagi mereka dan warga lain untuk meringankan hukumannya dan juga massa depannya tidak tersandera oleh kasus tersebut. (dd)
×
Berita Terbaru Update