Bima, (SM).- Tabungan
dalam rekening Bank rupanya bukan jaminan uang tetap utuh, karena sewaktu-waktu
bisa saja ‘terkuras’ tanpa sepengetahuan pemilik. Seperti yang dialami,
Suryati, staf PNS pada Puskesmas Woha.
Suryati, salah satu nasabah PT.
BNI (Persero) cabang Bima. Dalam rekeningnya, nilai tabungan lebih dari Rp10
juta. Tetapi sayangnya, per Januari 2013 baru diketahuinya, nilai tabungannya
terkuras tanpa sepengetahuannya.
“Saya baru tahu setelah ada
tukang Pos yang membawa rekapan pembayaran premi asuransi kiriman dari BNI Life
bahwa per bulan tabungan saya dipotong secara langsung sebesar 289.800 ribu,”
kisah, Suryati, kemarin.
Suryati spontan kaget ketika
membaca rekapan dimaksud. Tak ayal, Suryati langsung mendatangi salah satu
kantor PT BNI untuk mengkomplain pemotongan tersebut. “Saya sendiri tidak
pernah menyatakan setuju,” timpalnya.
Dalam rekapan yang diterimanya
itu, tertera nomor polis/nama produk: MCBM0071887/BILFEMED PLUS tercantum namanya
dengan nilai potongan terhitung sejak 1 Juni 2012 hingga 1 Desember 2012. “Uang
saya dipotong sudah 7 kali,” ungkapnya.
Diakuinya, beberapa bulan yang
lalu pernah menerima layanan SMS dari orang yang mengaku pegawai BNI Life yang
menawarkan jasa polis asuransi jiwa via BNI. “Tapi saat itu saya tidak pernah
balas SMS itu,” tuturnya.
Suryati mengatakan, dirinya tidak
membalas tawaran premi asuransi jiwa tersebut karena merasa tidak memerlukan
lagi. “Sebab, saya sendiri seorang PNS. Kalau PNS kan ada Askes, untuk apalagi harus ikut
asuransi lagi,” ulasnya.
Untuk menghindari pemotongan
lanjutan pada bulan berikutnya, Suryati, awalnya ingin menarik seluruh uangnya
dan menjadi nasabah Bank lain. Namun setelah dipikir ulang, Suryati, menarik
seluruh uang dari rekening awal dan memindahkan pada rekening baru. (ima)