Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kepemilikan 19 Dus Miras Masih Dilidik

04 Januari 2013 | Jumat, Januari 04, 2013 WIB Last Updated 2013-01-04T02:20:24Z

Bima, (SM).- Satuan Narkoba Polres Bima Kabupaten hingga kini masih melidik kepemilikan 19 dus Minuman Keras (Miras) jenis bir putih yang digerebek beberapa waktu lalu di Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Saat penggerebekan, selain ditemukan 19 dus Miras, Polisi juga menciduk seorang tersangka pengedar judi Toto Gelap (Togel) di rumah yang sama. Bersama tersangka judi, polisi menyita, antara lain 2 unit mesin fax dan rekapan.
Kaur Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten, IPDA M Ali Sarbini yang ditemui di halaman Mapolres setempat, Kamis kemarin mengaku, pihaknya sudah dua kali memanggil saksi tetapi tidak hadir. “Kita masih panggil saksi,” ujarnya.
M.Ali memastikan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan ketiga kali bagi saksi yang disertai dengan upaya penjemputan langsung. Ditanya ijin penyitaan Barang Bukti (BB), M. Ali mengaku belum dilayangkan, soalnya kemarin kantor Pengadilan libur.
Memang kata dia, seharusnya, polisi melayangkan permintaan ijin penyitaan BB pada Pengadilan Negeri Raba Bima dalam waktu segera setelah dilakukan penangkapan atau penggerebekan. (ima)
×
Berita Terbaru Update