Bima,
(SM).- Kebijakan
pengelolaan kegiatan fisik sekolah dengan pelibatan langsung pihak sekolah,
semakin berdampak buruk. Mulai dari proses belajar mengajar yang terganggu
akibat sibuknya guru untuk mengerjakan proyek fisik hingga munculnya korupsi di
lembaga pendidikan.
Fakta
terbaru, terjadi di SDN Bajopulo Kecamatan Sape Kabupaten Bima. bentuknya,
sebagaimana dituturkan sumber orang dalam sekolah yang enggan dikorankan
namanya, pada sejumlah wartawan, Sabtu lalu, kesan monopoli dan korupsi di
balik pengerjaan fisik sekolah oleh Kepala Sekolah (Kasek) setempat, menjadi
fenomena yang memperparah dunia pendidikan akhir ini.
Diceritakan
sumber, anggaran sebesar Rp450 juta yang bersumber dari dana APBN (tidak
disebutkan secara jelas sumber dana) untuk rehab berat lima lokal ruang
kelas secara swakelola di SDN Bajopulo, hanya dikelola oleh Kasek setempat.
Artinya tidak ada satupun dewan guru, Komite Sekolah berikut masyarakat
setempat yang tahu dan dilibatkan secara kepanitiaan.
Parahnya
lagi, jelas sumber, sekolah yang bentuk awanya semi permanent dengan dominasi
kayu dan seng, pekerjaan rehab yang dilakukan sendiri Kasek tersebut, hanya
direhab tiga lokal saja padahal setaunya semua direhab lima local kelas. Belum
lagi, banyak menggunakan material bekas bongkaran fisik sekolah sebelumnya.
“oleh Kepala Sekolah (Kasek) ang dikerjakan baru sementara ini hanya tembok
keliling sekolah, “ujarnya.
Sekolah tersebut memang
sudah berusia cukup tua, karena sebelum dilakukan rehab, sekolah itu hanya
berdinding papan dan beratapkan seng. Sehingga keluarlah anggaran dari APBN
untuk rehab ruang kelas sebanyak Rp.450 juta pada tahun 2012 kemarin. Anehnya
anggaran untuk rehab 5 ruang kelas tersebut, hanya dugunakan untuk rehab 3
ruang kelas.
Menurutnya, pekerjaan
tersebut dilakukan sendiri oleh kepala sekolah, mulai dari pencairan uang,
tampa adanya bendahara, sampai pembelanjaan bahan bangunanpun dilakukan sendiri
oleh kepala sekolah, guru-guru tidak pernah dilibatkan dalam pembanguan
tersebut, apalagi komite. “Yang kami lihat hanya satu orang komite yang menjaga
bahan bangunan pada malam gari, selain itu tidak ada yang terlibat,” ujarnya,
seraya mengaku, kepala sekolah pernah meminta guru-guru agar tidak buka mulut
jika ada wartawan yang datang ke sekolahnya.
Kata
sumber, oknum Kasek yang mengaku sangat dekat dengan Kepala UPTD Kecamatan Sape tersebut,
hanya merehab tiga ruang kelas, dan tembok yang dibangun tidak ada pondasinya,
hanya melanjutkan pondasi yang lama, serta kusen yang lama juga dimasukan. Diakuinya, pidak dewan guru tidak berani protes,
Lanjutnya, jangankan
proyek yang bernilai ratusan juta, Anggaran untuk Biaya Operasional Sekolah
(BOS) pun tidak transparan penggunaannya, padahal seholah tersebut hanya ada 4
guru PNS termasuk kepala sekolah, satu Guru Honorer dan enam orang guru
Sukarela plus satu Guru dari Indonesia mengajar. “Dari 4
orang guru PNS tersebut, harusnya ada yang dilibatkan dalam kepanitiaan, tapi
tidak satupun yang dilibatkan, ada apa dibalik itu semua kita tidak tahu,”
endusnya.
Kepala SDN Bajo Pulo,
M.Tayeb, S.Pd yang dikonfirmasi,awalnya mengakui adanya proyek dari APBN tahun 2012
yang masuk ke sekolahnya. Katanya, anggaran Rp.450 juta itu digunakan untuk
rehab lima (5) ruang kelas dengan system swakelola. Dirinya membantah jika proyek
fisik swakelola tersebut tanpa panitia, “Pembangunan
itu ada panitianya kok, siapa orang yang bilang tidak ada panitianya, tolong
kasih tau saya siapa orangnya, saya harus tahu siapa orangnya,” bantahnya sembari memaksa wartawan untuk
memberitahu siapa sumber yang membeberkan.
Kasek meminta agar
wartawan tidak berbicara lewat HP, dengan meminta untuk
bertemu langsung, meski
mengaku tidak ingin membahas itu lebih jauh. Tanpa berkomentar banyak,
kasek tersebut langsung mematikan HPnya, dan setelah dicoba hubungi kembali,
sudah tidak aktif.(ris)