Bima,
(SM).- Kepala
SDN Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Muhamad Tayeb, S.Pd membantah keras adanya
tudingan miring yang menilai dirinya memonopoli pekerjaan proyek rehab bangunan
di sekolah yang dipimpinnya sebesar Rp 450 juta.
Dijelaskanya,
proyek yang didanai APBN tersebut, dalam pelaksanaannya pekerjaan fisik proyek
sekolah melibatkan semua pihak yang ada di sekolah, baik guru negeri maupun
guru honorer dan komite sekolah.
“Apa yang
dituduhkan sebagaimana berita Suara Mandiri edisi Senin (14/1) yang mengatakan
bahwa saya tidak mengikutsertakan guru-guru dan komite sokolah sanagatlah tidak
benar. Justru sebelum dikerjakan kami telah bentuk panitia pembangunan.
Tuduhan tersebut dilakukan oleh orang yang merasa tidak puas terhadap
pekerjaan proyek,” jelas Tayeb.
Soal
pihaknya menggunakan kayu lama, diakui Tayeb memang benar, karena kayu jati
tersebut masih bisa dipakai dan berkwalitas. “Kami anggap lebih
kuat dari kayu jati baru sehingga dipakai lagi. Justru tukang yang
menganjurkan kami memasang karena kualitas lebih bagus dari kayu jati yang
baru,” terangnya.
Menurut
Tayeb, proyek dana APBN tersebut untuk rehab bangunan sekolah sebanyak lima
kelas. Namun yang dilakukan pihaknya justru membuat bangunan baru yang
dikerjakan sebanyak 3 lokal terlebih dahulu, kemudian dua lokalnya menyusul.
Sehingga total bangunan baru yang dikerjakan yakni lima lokal.
“Jika
dibongkar sekaligus lima lokal untuk dikerjakan, siswa tidak bisa melaksanakan
KBM, sebab di Bajo Pulo tidak ada sekolah tetangga yang bisa dipinjamkan
gedungnya,” katanya.
Ia juga
menegaskan, dalam mengerjakan fisik sekolah, pihaknya melibatkan semua unsur,
Termasuk bendahara melaksanakan tugasnya sendiri. Bendahara sendiri yang pergi
belanja bahan material bukan saya sebagai Kasek,” ungkapnya.
Dia
berharap masyarakat agar menanyakan langsung ke bendahara sekolah dan ketua
komite untuk mendapatkan informasi yang benar. “Yang menuding kami monopoli
proyek dan korupsi adalah orang yang tidak merasa puas,“ sorotnya.
Sementara
itu, Bendahara Proyek, Husen M.Saleh S.Pd yang dikonfirmasi Suara Mandiri
mengaku, pekerjaan proyek fisik sekolah untuk rehab bangunan dari anggaran APBN
telah dilaksanakan sesuai prosedur. Sebelum dikerjakan pihaknya sudah membentuk
panitia pelaksana. “Kami yang terima dananya dan membelanjakan untuk
bangunan fisik sekolah. Dari anggaran rehab, justru kepala sekolah membuat
bangunan baru,” kata Husen.
Kata dia,
Kepala Sekolah justru mempunyai niat baik untuk membuat bangunan baru, padahal
sesungguhnya sesuai petunjuk pelaksanaanya hanya rehab biasa. “Mestinya kita
berterima kasih pada kepala sekolah,” cetusnya.
Ketua
Komite SD Bajo Pulo Kecamatan Sape, Hasan H.Tasir menyesalkan adanya oknum yang
mendiskreditkan kepala sekolah yang memonopoli dan korupsi pembanguanan proyek
fisik proyek dari dana APBN.
Kepala
Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Dinas Dikpora Sape, Akhyar Ahmad S.Pd menjelaskan,
proyek fisik SD Bajo Pulo dari anggaran APBN adalah rehab 5 ruang kelas. Sedang
yang dikerjakan baru hanya 3 RKB. “Kalau sudah selesai 3 RKB baru dilanjutkan
lagi 2 RKB sisanya. Kenapa fisik proyek dikerjakan secara bertahap, agar bisa
dimanfaatkan untuk kegiatan KBM,” kata Akhyar.
Ia
menambahkan, karena di Bajo Pulo tidak ada sekolah tetangga, sementara ini
pekerjaan dilaksanakan secara bertahap, bukan dikerjakan 3 lokal saja
sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat. (war)