Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Lelang Tanah, Polisi akan Periksa 9 Orang

02 Januari 2013 | Rabu, Januari 02, 2013 WIB Last Updated 2013-01-01T17:30:02Z


Bima, (SM).-Penyidik Kepolisian Resort Bima Kota kembali akan memanggil dan memeiksa panitia yang terlibat langsung pelelangan tanah eks jaminan lingkup Kabupaten Bima. Jika sebelumnya kepolisian memeriksa dan mengambil keterangan seputar regulasi dan mekanisme pelelangan tanah pada dua pejabat Bagian Umum dan Perlengkapan Setda setempat, mulai hari ini hingga hari berikutnya diawal 2013, akan memanggil untuk dimintai keterangan 9 orang panitia lelang lainnya.

Meski tidak secara rinci menyebutkan siapa saja 9 orang panitia yang akan dimintai keterangan soal regulasi pelelangan tanah eks jaminan di wilayah Kabupaten Bima dimaksud, isyarat yang diperoleh sejumlah wartawan oleh sumber terpercaya, pemanggilan yang dihajatkan pihak penyidik, statusnya masih dimintai keterangan karena prosesnya masih penyelidikan.
Kerancuan yang utama dilihat pihak penyidik, kata sumber, adanya tiga struktur kepanitiaan proses pelelangan tanah yang sesungguhnya memiliki tugas dan fungsi serta kewajiban yang sama. “Adanya tiga struktur kepantiaan yang berbeda tapi sama tugasnya itulah yang membuat kerancuan dalam kewenangan sebenarnya. Dan itu menjadi salah satu bahan penyelidikan pihak penyidik dalam mengawali penyelidikan kasus pelelangan tanah itu,“ beber sumber.
Pada edisi sebelumnya, dua petinggi Bagian Umum dan Perlengkapan yakni Kabag Umum, Adel Linggiardi SE dan Kasubag Rumah Tangga, Kasmir S Sos, beberapa waktu lalu didatangi dua penyidik Polresta Bima, di kantor Bupati Bima, untuk dimintai keterangan selama dua jam lebih seputar soal pelelangan tanah yang digulirkan Pemkab Bima melalui panitia pelelangan.
Bentuknya, sesuai informasi yang diperoleh sejumlah wartawan, Bagian Umum berikut panitia pelelangan eks tanah jaminan yang digulirkan beberapa waktu lalu dengan nilai lelang diperkirakan menembus angka lebih dari RP 2,5 miliyar lebih, dilaporkan masyarakat di Polres Bima Kota. Isi laporan mengisyaratkan bahwa proses dan mekanisme pelelangan yang dilakukan sarat dan kuat dugaan telah menyalahgunakan kewenangan. Seperti isi laporan kepolisian yang masuk, dalam pelelangan tersebut ada salah satu tahapan yang tak dilewati sehingga sesuai dengan aturan pelelangan, oleh pelapor sebagaimana isi laporannya telah cacat secara hukum.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIk SH, membenarkan pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai laporan pengaduan yang masuk di meja kepolisian terkait proses dan mekanisme pelelangan tanah eks jaminan dimaksud. Bahkan kata Kumbul, ada 7 hingga 8 orang  kepanitian pelelangan yang akan diperiksa dan dimintai keterangan termasuk Kabag Umum.
Betul adanya, hasil pantaun langsung sejumlah wartawan di kantor Bupati Bima tepatnya di Bagian Umum setempat, dua petinggi Bagian Umum yang terkait langsung dengan masalah pelelangan tanah, yakni Kabag Umum, Adel Linggiardi SE dan Kasubag Rumah Tangga, Kasmir S Sos, didatangi dua penyidik Polresta Bima.
Usut punya usut, rupanya dua penyidik tersebut, tengah memeriksa dua petinggi Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Bima, terkait pelelangan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2012. Pemeriksaan terhadap keduanya oleh penyidik terpantau dimulai sejak pukul 12.30 wita dan berakhir sekitar pukul 14.30 wita atau sekitar dua jam lamanya.
Awalnya, dua penyidik Polres Bima Kota ini melakukan komunikasi awal terkait kedatangannya ke kantor tersebut. Setelah menjelaskan kedatangannya, pejabat setempat kemudian menyiapkan satu ruangan untuk tempat pemeriksaan berlangsung. Di ruangan tersebut, Kabag Keuangan kemudian diperiksa secara resmi. Selama proses pemeriksaan berlangsung sejumlah staf juga terlihat sibuk mempersiapkan dokumen-dokumen lelang tanah tersebut.
Sementara itu, Kabag Umum Adel Linggiardi SE yang dikonfirmasi menolak untuk memberikan keterangan. Namun sebelumnya Adel membenarkan dua penyidik tersebut datang untuk menanyakan seputar pelelangan. Menurutnya tak ada masalah dalam pelelangan tersebut. “Mereka datang tanya seputar pelelangan. Lalu saya kasih peraturan baik yang ada di Perbub pun di Perda yang mengamanatkan soal pelelangan,” singkatnya. (ris)
×
Berita Terbaru Update