Bima, (SM).-Penyidik Kepolisian
Resort Bima Kota kembali akan memanggil dan memeiksa panitia yang terlibat
langsung pelelangan tanah eks jaminan lingkup Kabupaten Bima. Jika sebelumnya
kepolisian memeriksa dan mengambil keterangan seputar regulasi dan mekanisme
pelelangan tanah pada dua pejabat Bagian Umum dan Perlengkapan Setda setempat,
mulai hari ini hingga hari berikutnya diawal 2013, akan memanggil untuk
dimintai keterangan 9 orang panitia lelang lainnya.
Meski tidak secara rinci menyebutkan siapa saja 9
orang panitia yang akan dimintai keterangan soal regulasi pelelangan tanah eks
jaminan di wilayah Kabupaten Bima dimaksud, isyarat yang diperoleh sejumlah
wartawan oleh sumber terpercaya, pemanggilan yang dihajatkan pihak penyidik,
statusnya masih dimintai keterangan karena prosesnya masih penyelidikan.
Kerancuan yang utama dilihat pihak penyidik, kata
sumber, adanya tiga struktur kepanitiaan proses pelelangan tanah yang
sesungguhnya memiliki tugas dan fungsi serta kewajiban yang sama. “Adanya tiga
struktur kepantiaan yang berbeda tapi sama tugasnya itulah yang membuat
kerancuan dalam kewenangan sebenarnya. Dan itu menjadi salah satu bahan
penyelidikan pihak penyidik dalam mengawali penyelidikan kasus pelelangan tanah
itu,“ beber sumber.
Pada edisi
sebelumnya, dua petinggi Bagian Umum dan Perlengkapan yakni Kabag Umum, Adel Linggiardi SE dan Kasubag
Rumah Tangga, Kasmir S Sos, beberapa waktu lalu didatangi dua penyidik Polresta
Bima, di kantor Bupati Bima, untuk dimintai keterangan selama dua jam lebih
seputar soal pelelangan tanah yang digulirkan Pemkab Bima melalui panitia
pelelangan.
Bentuknya, sesuai informasi yang diperoleh sejumlah
wartawan, Bagian Umum berikut panitia pelelangan eks tanah jaminan yang
digulirkan beberapa waktu lalu dengan nilai lelang diperkirakan menembus angka
lebih dari RP 2,5 miliyar lebih, dilaporkan masyarakat di Polres Bima Kota. Isi
laporan mengisyaratkan bahwa proses dan mekanisme pelelangan yang dilakukan
sarat dan kuat dugaan telah menyalahgunakan kewenangan. Seperti isi laporan
kepolisian yang masuk, dalam pelelangan tersebut ada salah satu tahapan yang
tak dilewati sehingga sesuai dengan aturan pelelangan, oleh pelapor sebagaimana
isi laporannya telah cacat secara hukum.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIk SH, membenarkan
pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai laporan pengaduan yang masuk di
meja kepolisian terkait proses dan mekanisme pelelangan tanah eks jaminan
dimaksud. Bahkan kata Kumbul, ada 7 hingga 8 orang kepanitian pelelangan
yang akan diperiksa dan dimintai keterangan termasuk Kabag Umum.
Betul adanya, hasil pantaun langsung sejumlah wartawan
di kantor Bupati Bima tepatnya di Bagian Umum setempat, dua petinggi Bagian
Umum yang terkait langsung dengan masalah pelelangan tanah, yakni Kabag Umum,
Adel Linggiardi SE dan Kasubag Rumah Tangga, Kasmir S Sos, didatangi dua
penyidik Polresta Bima.
Usut punya usut, rupanya dua penyidik tersebut, tengah
memeriksa dua petinggi Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Bima,
terkait pelelangan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tahun 2012.
Pemeriksaan terhadap keduanya oleh penyidik terpantau dimulai sejak pukul 12.30
wita dan berakhir sekitar pukul 14.30 wita atau sekitar dua jam lamanya.
Awalnya, dua penyidik Polres Bima Kota ini melakukan
komunikasi awal terkait kedatangannya ke kantor tersebut. Setelah menjelaskan
kedatangannya, pejabat setempat kemudian menyiapkan satu ruangan untuk tempat
pemeriksaan berlangsung. Di ruangan tersebut, Kabag Keuangan kemudian diperiksa
secara resmi. Selama proses pemeriksaan berlangsung sejumlah staf juga terlihat
sibuk mempersiapkan dokumen-dokumen lelang tanah tersebut.
Sementara itu, Kabag Umum Adel Linggiardi SE yang
dikonfirmasi menolak untuk memberikan keterangan. Namun sebelumnya Adel
membenarkan dua penyidik tersebut datang untuk menanyakan seputar pelelangan.
Menurutnya tak ada masalah dalam pelelangan tersebut. “Mereka datang tanya
seputar pelelangan. Lalu saya kasih peraturan baik yang ada di Perbub pun di
Perda yang mengamanatkan soal pelelangan,” singkatnya. (ris)