*30 Peserta Lolos Seleksi Tertulis
Kota Bima, (SM).- Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima menyelenggarakan ujian tertulis
penjaringan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu (29/12) di
Kampus STISIP Mbojo Bima.
Seleksi tertulis
tersebut diikuti 51 orang peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus pada
seleksi administras untuk berkompetisi menyelesaikan dan menjawab 60 soal ujian
yang diberikan Panwaslu Kota Bima dengan waktu penyelesaian selama 90 menit.
Pantauan SM pada
pelaksanaan seleksi tertulis, para peserta duduk di kursi masing-masing sesuai
dengan nomor peserta yang sebelumnya ditempel panitia secara acak dan tidak
berdasarkan wilayah kecamatan sehingga tidak memungkinkan antara peserta satu
dengan yang lainnya saling memberikan jawaban. Peserta dari lima kecamatan tidak dipisahkan berdasarkan
masing-masing kecamatan tetapi ditempatkan dalam satu ruangan ujian.
Menurut Ketua
Pengawas penyelenggara ujian, Ir. Khairudin M. Ali, jumlah peserta ujian
penjaringan Panwas Kecamatan mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan Pemilu
beberapa tahun yang lalu. Peserta dari Kecamatan Raba saja mencapai 14 orang
dan yang terbanyak dari lima kecamatan sedangkan paling sedikit di Kecamatan
Asakota sebanyak 6 orang dan dua orang lainnya dinyatakan tidak lulus administrasi.
Sementara di Kecamatan Mpunda diikuti 10 orang, Kecamatan Rasanae Barat 11
orang dan Kecamatan Rasanae Timur sebanyak 10 orang sehingga total peserta
berjumlah 51 orang. “Semua peserta yang dinyatakan lulus administrasi
sebelumnya juga mengikuti ujian tertulis,” ujarnya usai gelaran ujian di Kampus
Stisip.
Menurut
Khairudin, para peserta diberikan soal yang sama dengan jumlah 60 soal dan
dikerjakan selama 90 menit. Soal-soal tersebut adalah soal yang dikirim Bawaslu
Provinsi NTB melalui email Panwaslu Kota Bima sekitar satu minggu sebelum ujian
penjaringan dilaksanakan.
Soal itu
kemudian digandakan dirinya tanpa dibantu anggota atau staf Panwaslu lainnya.
Dan file pengiriman dari Bawaslu yang ada di email Panwaslu juga sudah dihapus
alias didelet, hal itu untuk menjaga kerahasiaan soal. “Dalam penggandaannya
saya mengerjakan sendiri dengan cara print out dikomputer tanpa di foto copy
berikut lembar jawabannya. Kalaupun ada print out yang salah, saya langsung
merobek bahkan membakarnya sehingga tidak ada satupun selain saya yang membaca
soal apalagi melihat kunci jawaban,” jelasnya.
Dirinya menjamin
bahwa soal ujian penjaringan Panwaslu Kecamatan dijamin kerahasiaan dan tidak
ada kebocoran, karena dirinya yang bertanggung jawab terhadap soal tersebut.
“Saya bahkan melarang anggota dan staf yang ada di Panwaslu masuk kedalam ruang
yang sudah disterilkan untuk menyimpan soal,” tegas pimpinan Bimeks Group.
Meski ada
diantara peserta yang mencoba meminta soal, dirinya hanaya menyarankan untuk
membuka dan membaca undang-undang baik undang-undang penyelenggaraan pemilu,
undang-undang lembaga atau penyelenggara pemilu maupun undang-undang pilkada
yang semuanya sangat berkaitan dengan apa yang akan dilakukan Panwaslu
Kecamatan di lapangan.
Sementara kata
dia, Panwaslu Kabupaten Bima juga menyelenggarakan ujian penjaringan Panwaslu
Kecanmatan pada hari dan jam yang sama dengan Panwaslu Kota Bima, hal tersebut
dilakukan agar proses seleksi tertulis bersamaan untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan misalnya jika Panwaslu Kota yang lebih dulu melaksanakan, maka
soal itu pasti akan bocor sementara soal yang digunakan Panwaslu Kabupaten Bima
juga soal yang sama yang sebelumnya dikirim oleh Panwaslu Kota Bima.
Dari 51 orang
peserta ujian seleksi tertulis Panwas Kecamatan tersebut, 30 diantaranya
dinyatakan lulus seleksi masing-masing sebanyak 6 orang pada setiap kecamatan
sebagaimana pengumuman yang dikeluarkan Panwaslu Kota Bima bernomor
03/SEL-PANWASCAM/XII/2012 pada tanggal 31 Desember 2012 lalu.
Peserta yang lulus
ujian tertulis tersebut akan mengikuti fit
and propertest pada Senin tanggal 7 Januari 2013 di Sekretariat Panwaslu
Kota Bima jalan seroja nomor 1 Kelurahan NaE Kota Bima. (dil)