Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Razia Knalpot Protol Jangan Sekedar Janji

13 Desember 2010 | Senin, Desember 13, 2010 WIB Last Updated 2010-12-13T05:43:06Z
Bima, (SM).- Aparat Kepolisian diminta tak sekedar mengumbar janji rencana merazia Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang menggunakan knalpot protol, sebab maraknya sepeda motor berknalpot non standar itu sangat mengganggu.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, M.Aminurllah kepada koran ini, Sabtu kemarin meminta aparat kepolisian untuk tidak sekedar janji untuk merazia kendaraan bermotor yang berknalpot protol. “Kalau bisa sesegera mungkin dilakukan razia secara intens”, pintanya.
Menurutnya, penggunaan knalpot non standar atau protol sangatlah bertentangan dengan Undang-undang Lalu lintas. Karena itu sudah menjadi kewajiban pihak Kepolisian untuk menindak lanjuti sebagaimana amanat aturan dimaksud.

Apa yang sudah tertuang dalam UU Lalu Lintas, seharusnya ditegakkan secara menyeluruh. Berikan contoh dan lakukan sosialisasi intens supaya masyarakat sadar dan mengetahui apa yang menjadi kewajiban ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Ia meminta kepada Polisi untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menjalankan amanat peraturan yang berlaku. Selama ini yang hanya fokus dilakukan razia oleh Polisi kelengkapan surat kendaraan saja seperti spion, helm standar SNI, sementara pemakaian knalpot non standar kesannya dibiarkan tumbuh subur, padahal pemakaian knalpot yang diprotol itu sangat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Aminurlah mengkhawatirkan tumbuh suburnya penggunaan knalpot protol oleh masyarakat tertentu bisa memicu korban jiwa. Maman mencontohkan ketika terjadi pada warga yang mengidap penyakit jantung. “Siapa yang akan bertanggung jawab ketika hal itu benar-benar terjadi”, ungkapnya.
Oleh karena itu sebelum semuanya terlambat dan ada rasa penyesalan dikemudian hari, sebaiknya sejak dini mulai dilakukan penertiban dan penegakkan hukum. Tentunya mendasar pada peraturan yang berlaku.
Senada dengan itu, Ahmad Yani yang juga anggota DPRD setempat mengatakan, sepeda motor yang menggunakan knalpot non standar sangat mengganggu dan meresahkan sekali. Apalagi pada saat pelaksanaan ibadah tengah berlangsung.
“Maklum saat kita beribadah, harus konsentrasi. Tiba-tiba di jalan raya melaju sepeda motor dengan bunyi knalpot yang menggema, terkadang detak jantung tidak normal, saking kagetnya. Untuk itu harus segera dirazia dari sekarang,” harapnya. (SM.06)
×
Berita Terbaru Update