Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kadikes Janji Tak akan Tandatangani Bahan Lima Honorer K1

08 Januari 2013 | Selasa, Januari 08, 2013 WIB Last Updated 2013-01-07T17:30:02Z

Dompu, (SM).- Bukan karena diancam oleh forum honorer, tapi memang dari awal Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Gatot Gunawan SKM, M.PPM bertekad untuk tidak menandatangani bahan – bahan lima orang tenaga honorer yang lolos data base K1 pada Dikes Dompu, sebagai syarat pengangkatan sebagai PNS. Sebab, keberadaan tenaga honorer tersebut pada data base K1 diduga bertentangan dengan PP 48 tahun 2005.

Gatot Gunawan kepada suara mandiri Senin (07/1) mengatakan,  lima orang tenaga honorer yang lolos data base K1 pada Dikes Dompu, menurut SK pengangkatannya pada saat Kadis Dikes ditempati oleh  H.Soehartomo SKM. “Saya baru beberapa tahun menjadi Kadikes. Sedangkan SK lima orang honorer dibuat pada masa Kadikes Soehartomo,” cetus Gatot.
Namun pada saat tim klarifikasi berkerja menelusuri dugaan pemalsuan dokumen terhadap bahan honorer yang lolos K1 yang diketuai Plt Sekda Dompu, H.Agus Buhari SH. M.Si, sebagai tindak lanjut terhadap aksi protes sejumlah massa honorer yang tidak lolos. Soehartomo mengaku tidak pernah mengeluarkan SK lima orang tenaga honorer yang lolos K1 pada Dikes setempat.
Karena demikian, oleh tim menduga kuat bahwa mereka telah merekayasa SK dimaksud. Malah Gatot mengaku sempat kecolongan, karena memberikan legalitas terhadap bahan honorer lima orang dimaksud saat usulan pertama pada pembukaan data base K1.  “Saya mengira SK yang dia pegang benar – benar di keluarkan oleh Kadikes yang lama. Makanya saya tandatangani saya bahan pada saat pengusulan dalam data base K1,” tuturnya.
Lanjut Gatot, semenjak ada program data base dalam beberapa tahun terakhir, hampir semua arsip SK pengangkatan honorer yang asli, sudah hilang dari kantor Dikes setempat, akibat diobrak – abrik para honorer baik yang dulu maupun sampai saat ini. “Makanya kami kesulitan mengtrol SK itu. Sebab semua arsip yang kami simpan sudah hilang,” katanya mengakhiri pembicaraan.
Pemberitaan sebelumnya, lima orang honorer pada Dikes Dompu merupakan bagian 56 orang honorer lolos K1 yang dianggap bermasalah oleh tim  ferifikasi. Namun ironisnya, yang dibatalkan oleh BKN bukan 56 orang, melainkan 36 orang.  Sedangkan 20 orang lainnya masih diloloskan, termasuk pada Dikes Dompu. Karena demikian forum honorer, mempertanyakan alasan BKN sehingga hanya membatalkan sebagian honorer K1, dari 56 yang dinyatakan bermasalah. (dym)
×
Berita Terbaru Update