Dompu, (SM).- Bukan karena diancam oleh forum honorer, tapi memang
dari awal Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Gatot Gunawan SKM, M.PPM bertekad
untuk tidak menandatangani bahan – bahan lima
orang tenaga honorer yang lolos data base K1 pada Dikes Dompu, sebagai syarat
pengangkatan sebagai PNS. Sebab, keberadaan tenaga honorer tersebut pada data
base K1 diduga bertentangan dengan PP 48 tahun 2005.
Gatot Gunawan kepada suara
mandiri Senin (07/1) mengatakan, lima orang tenaga honorer yang lolos data
base K1 pada Dikes Dompu, menurut SK pengangkatannya pada saat Kadis Dikes
ditempati oleh H.Soehartomo SKM. “Saya baru beberapa tahun menjadi
Kadikes. Sedangkan SK
lima orang
honorer dibuat pada masa Kadikes Soehartomo,” cetus Gatot.
Namun pada saat tim klarifikasi
berkerja menelusuri dugaan pemalsuan dokumen terhadap bahan honorer
yang lolos K1 yang diketuai Plt Sekda Dompu, H.Agus Buhari SH. M.Si, sebagai
tindak lanjut terhadap aksi protes sejumlah massa honorer yang tidak lolos. Soehartomo
mengaku tidak pernah mengeluarkan SK lima
orang tenaga honorer yang lolos K1 pada Dikes setempat.
Karena demikian, oleh tim menduga
kuat bahwa mereka telah merekayasa SK dimaksud. Malah Gatot mengaku sempat
kecolongan, karena memberikan legalitas terhadap bahan honorer lima orang dimaksud saat usulan pertama pada
pembukaan data base K1. “Saya mengira SK yang dia pegang benar – benar di
keluarkan oleh Kadikes yang lama. Makanya saya tandatangani saya bahan pada
saat pengusulan dalam data base K1,” tuturnya.
Lanjut Gatot, semenjak ada
program data base dalam beberapa tahun terakhir, hampir semua arsip SK
pengangkatan honorer yang asli, sudah hilang dari kantor Dikes setempat, akibat
diobrak – abrik para honorer baik yang dulu maupun sampai saat ini. “Makanya
kami kesulitan mengtrol SK itu. Sebab semua arsip yang kami simpan sudah
hilang,” katanya mengakhiri pembicaraan.
Pemberitaan sebelumnya, lima orang honorer pada
Dikes Dompu merupakan bagian 56 orang honorer lolos K1 yang dianggap bermasalah
oleh tim ferifikasi. Namun ironisnya, yang dibatalkan oleh BKN bukan 56
orang, melainkan 36 orang. Sedangkan 20 orang lainnya masih diloloskan,
termasuk pada Dikes Dompu. Karena demikian forum honorer, mempertanyakan alasan
BKN sehingga hanya membatalkan sebagian honorer K1, dari 56 yang dinyatakan
bermasalah. (dym)