Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Isap Ganja, Dua Siswa Ditangkap Polisi

17 Januari 2013 | Kamis, Januari 17, 2013 WIB Last Updated 2013-01-18T13:35:12Z
Bima, (SM).- Dua siswa SMA Negeri 2 Lambu Kabupaten Bima, berinisial PR (17) dan YS  (18),  sore kemarin sekitar pukul 15.30 wita, Rabu  (16/1) di tangkap polisi sektor Lambu saat asyik menghisap ganja di sekolah.
Kepala Polisi Sektor Lambu, Sabri menjelaskan, aksi itu diketahui berkat laporan masyarakat kepada polisi. Saat ini, polisi tengah melakukan penyidikan. “Kami akan memberikan informasi ihwal penangkapan tersebut kepada Kepala Sekolah dan dinas pendidkan dan olahraga Kabupaten Bima,” kata Sabri. 
Kini, barang bukti ganja seberat 0,11 gram dalam kantong plastik telah diamankan. Ganja yang ditemukan dibawah tempat kursi belajar di ruang kelas yang diapit dengan buku pelajaran biologi, berupa daun ganja kering, biji ganja. Polisi juga menyita botol air mineral dan sedotan, serta korek api yang digunakan dalam pesta tersebut.
Pada saat penggerebekan, polisi menyita dua linting ganja sisa isap. "Semuanya kami jadikan barang bukti pemeriksaan," ujar Sabri. PR dan YS  langsung digelandang ke mapolres Kota Bima dan terus menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap  tak memerlukan surat ijin sekolah. Mengingat, dia tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkoba. "Jadi nggak usah ada ijin sekolah  segala," Sabri menjelaskan.
PR dan YS yang ketangkap basah sedang  nyimeng ini  dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 115 dengan ancaman minimal empat hingga 12 tahun penjara.
Kepala Sekolah SMU 2 Lambu Muhamad  Jafar menjelaskan saat penagkapan tersebut dia tidak berada di sekolah.   Ia mengetahui kejadian yang mencoreng nama sekolah tersebut dari seorang guru yang mengajar sore itu.” Saya diberitahu oleh guru  ada penagkapan kasus narkoba di sekolah, saya terkejut,” kata  Jafar. (war)
×
Berita Terbaru Update