Kota Bima, (SM).- Menyikapi
dugaan penggelapan dana Beasiswa Khusus Murid Miskin (BKMM) di SMAN 2 Kota
Bima, Inspektorat Kota Bima dalam waktu dekat akan melakukan Pemeriksaan.
Bahkan, untuk melengkapi dugaan tersebut akan memanggil Kepala Dinas Dikpora,
Kepala Sekolah serta Wakasek Kesiswaan yang diduga melakukan penggelapan.
Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kota Bima, A.
Malik, SP, MAP yang ditemui di meja kerjanya mengatakan, setelah mengetahui
adanya dugaan tersebut, langkah awal pihaknya akan memanggil kepala Dinas
Dikpora Kota Bima untuk dimintai keterangan. “Hari ini juga kami akan mulai
memanggil kepala Dinas Dikpora untuk menceritakan yang sebenarnya,” ujar Malik,
Rabu kemarin.
Usai itu, lanjutnya, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bima dan
oknum guru yang bersangkutan juga akan dipanggil. Hanya saja, pemeriksaan
dilakukan terpisah. Baru kemudian, dipanggil guru yang melaporkan dugaan
penggelepan itu ke pihak kepolisian. “Jika guru yang melapor itu memiliki data,
akan kita minta untuk kepentingan pemeriksaan,” katanya.
Mantan anggota DPRD Kota Bima itu melanjutkan, jika nanti
selama pemeriksaan terbukti oknum guru itu melakukan penggelapan dana beasiswa,
maka pihaknya akan segera mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke
Walikota Bima untuk ditindak. “Jika terbukti, tentu nanti ada sanksi yang akan
diberikan. Sanksi sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan,” terangnya.
Ia menambahkan, karena persoalan tersebut sudah dilaporkan
ke Polisi, Inspektorat menyerahkan sepenuhnya persoalan itu ke ranah hukum.
Namun karena yang bersangkutan adalah PNS di Kota Bima, pihaknya akan
memberikan sanksi disiplin pegawai. (BNQ)