Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ijazah Belum Terakreditasi Tidak Diterima

23 Januari 2013 | Rabu, Januari 23, 2013 WIB Last Updated 2013-01-22T15:01:23Z


Kota Bima, (SM).- Pasca aksi demo menuntut status akreditasi dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggu Ilmu Ekonomi (STIE) Bima kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mempertegas bahwa ijazah perguruan tinggi yang belum terakreditasi tidak diterima untuk seleksi tes CPNSD.

Kepala BKD Kota Bima, Drs. Muhtar Landa, ditemui di kantornya, Selasa (22/1) mengatakan, untuk tahun ini tidak lagi diterima berkas lamaran CPNSD yang menggunakan ijazah penyesuaian atau ijazah pada Perguruan Tinggi Swasta (PT) yang statusnya belum terakreditas. Sebelumnya memang Pemerintah Daerah (Pemda) masih menerima ijazah penyesuaian karena belum adanya aturan yang melarang.
Bagi PTS yang statusnya belum terakreditasi atau dalam status penyesuaian tidak lagi dapat diterima, pemerintah saat ini begitu ketat aturannya yang dikeluarkan melalui Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN). Dengan demikian ijazah PTS di Bima bila memang belum terakreditas otomotasi tidak akan lolos saat proses verifikasi administasi dalam setiap penerimaan seleksi CPNSD.
Ditambahkan Mutar, keputusan BAKN sudah tidak bisa lagi diganggu gugat dan pastinya akan membatasi lulusan PTS yang statusnya belum terakreditasi untuk mencari pekerjaan.
Tidak saja masalah status akreditasi, menurut Muhtar, itu juga berlaku bagi ijazah status kelas jauh, juga tidak dapat diterima dalam proses seleksi administasi CPNSD. (dd)
×
Berita Terbaru Update