Kota Bima, (SM). Belasan anggota Himpunan Mahasiswa
Islam (HMI) Bima menggelar aksi di perempatan gunung dua, (Senin (21/1),
meminta pemerintah segera membubarkan satuan Densus 88 karena dianggap
provokatif dan cenderung bertindak brutal pada rakyat yang belum tentu terbukti
bersalah.
Aksi demo tanpa kawalan ketat anggota kepolisian ini
belangsung aman, walaupun dibawah guyuran hujan deras, dalam peryataannya
koordinasi Lapangan (korlap) aksi, Amirudin menegaskan bahwa aksi penembakan
dan pembunuhan brutal oleh pasukan Densu 88 di Kabupaten Dompu beberapa
waktu lalu sampai kemudian menewaskan lima korban yang diduga sebagai teroris
adalah tindakan yang tidak manusiawi dan tidak diatur dalam Undang-Undang
manapun dinegara Indonesia.
Selain melakukan aksi pembunuhan brutal, pasukan Densus juga
telah menjadikan Bima sebagai target kegiatan pemberatan teroris yang
sebenarnya tidak ada. Orang bima dibuat seolah menjadi sarang teroris. Padahal
bukti adanya teroris diBima tidak pernah jelas.
Pernangkapan dan penembakan dilakukan diKabupaten Dompu
merupakan bukti bahwa tindakan sewenang-wenang dilakukan aparat keamanan diluar
batas kemanusiaan dan melangkahi aturan manapun. Menembaki orang yang belum
jelas status kejahatannya adalah tindakan melawan hukum.
Oleh karena itu adalah sangat bijak bila Pemerintah Pusat
dan DPR segera membubarkan saja satuan Densus 88 karena dianggap dapat
mengancam keamanan dan stabilitas negara.
Apalagi kata Amirudin, pihak keamanan sekarang tidak saja
melakukan tindakan brutal pada rakyat namun juga melakukan profokasi pada
rakyat bima, dengan menciptakan ketakutan luar biasanya atas stigma adanya
sarang teroris diBima dan Dompu. Padahal tidak ada keterangan dan bukti yang
jelas adanya sarang teroris diBima. (dd)