Kota Bima, (SM).- Informasi pemecatan H.Qurais dari Partai Demokrat lantaran
memilihnya sebagai calon wakil pada Pemilukada mendatang, ditanggapi dingin H.
Arahman H, Abidin, menurutnya itu bukan urusannya, itu adalah urusan internal
Partai Demokrat.
Ditemui didepan ruangan kerjanya, Selasa (29/1) H. Arahman
mengatakan dengan tegas, bahwa informasi tersebut bukan menjadi kewenangan
memberikan komentar, mengenai informasi bahwa AD/ART Partai Demokrat dilarang
mengusung calon adik-kakak adalah urusan internal partai.
Sehingga tidak menjadi kewenangan kemudian memberikan
tanggapan.”saya serahkan sepenuhnya pada Partai Demokrat,” ujar H.Man sapaan
akrabnya ditemui saat akan masuk kerja dikantor Walikota Bima.
Tambahnya, yang penting partainya yaitu PDK tetap mengusung
H. Qurais dalam pemilukada mendatang. Ditayakan bila tidak terpilih
berdampingan dengan H. Qurais, diakui H. Man entah jadi berpasangan ataupun
tidak akan tetap ikhlas menerima begitupun sebaliknya bila diamini untuk
berpasangan.
Yang pasti jelas H. Man dirinya dan partainya masih tetap
komit apapun yang akan terjadi, mengenai informasi yang lain itu bukan menjadi
urusannya.(dd)