Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

H. Yaman Terima Surat Pembebasan Tugas

25 Januari 2013 | Jumat, Januari 25, 2013 WIB Last Updated 2013-01-24T17:30:01Z

Kota Bima, (SM).- Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus sertifikasi guru lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram, Kepala Kemenag Kabupaten Bima Drs. H. Yaman akhirnya menerima surat pembebasan tugas sementara dari Kanwil Mataram. Senin pekan depan, pucuk pimpinan akan beralih.

H.Yaman yang ditemui mengisyaratkan jika dirinya bakal menerima surat pembebasan tugas dari Kanwil Mataram, Jumat, hari ini. Bahkan lebih awal pengganti dirinya sudah bertemu dan membahas masalah tersebut. “Hari Jumat (hari ini, red) baru saya terima suratnya. Saya juga sudah bertemu dengan Plt Kepala Kemenag yang baru,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pengganti dirinya yakni warga Lombok yang menjabat sebagai Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kanwil Mataram bernama Drs. A.Khairi. Aktifitas sebagai Plt Kepala Kemenag Kabupaten Bima pun akan resmi dilaksanakan pada hari Senin pekan mendatang.
Kata dia, kewenangan penentuan siapa yang menjadi PLt Kepala Kemenag itu adalah kewenangan Kanwil. Pihaknya yang ada di daerah juga tidak bisa mengajukan siapa pejabat di Kemenag Kabupaten Bima, yang akan menggantikan dirinya. “Kita tidak bisa usulkan nama yang ada di Bima. Semua jadi kewenangan Kanwil,” katanya.
H. Yaman mengaku bersyukur atas hadirnya surat pembebasan tugas sementara dan Plt Kepala Kemenag Kabupaten Bima yang baru. Pasalnya, dia harus berkonsentrasi pada proses sidang yang bakal dijalaninya di Pengadilan Tipikor Mataram. “Selesai sidang ini saya akan kembali dan bertugas seperti biasa,” ujarnya.
Ia pun berharap, kantor yang akan ditinggalkan nanti bisa berjalan dengan baik. Demikian pula pada proses sidang selama di Pengadilan Tipikor Mataram, dirinya juga berharap semoga bisa berjalan sesuai prosedur dan UU yang berlaku. (bnq)
×
Berita Terbaru Update