Dompu, (SM).- Pemerintah pusat, baru mengirimkan Kartu Tanda
Penduduk Elektronik (E-KTP) pada
empat dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Dompu. Demikian ditegaskan Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dra.Ratnasari yang ditemui
Selasa (22/01).
Keempat kecamatan tersebut yakni, Pajo, Woja, Kilo
dan Pekat. Sedangkan empat kecamatan lain seperti Dompu, Hu’u, Manggelewa dan
Kempo akan menyusul. “Memang baru empat kecamatan yang dikirim E-KTP oleh pemerintah pusat. Sedangkan
empat kecamatan lain masih kita tunggu kiriman lagi,” jelas Ratnasari.
Katanya, pemerintah pusat mengirimkan E-KTP melalui PT Pos dan langsung
dialamatkan pada kecamatan masing – masing. Sejauh ini E-KTP itu berada tiap kantor kecamatan dimaksud. “Barangnya sudah
ada di masing – masing kecamatan,” terangnya.
Namun dari laporan diperoleh, bahwa E-KTP yang dikirim pemerintah pusat ke
empat kecamatan ini kurang dari data rekaman yang dikirim. Hanya saja sampai
saat ini pihaknya masih menunggu data resmi yang dilaporkan empat kecamatan
itu.
Sementara sesuai dengan data rekaman peduduk
pengurus E-KTP yang diusulkan untuk
Kecamatan Pajo sebanyak 7.100 orang, Woja 29.393 orang, Kilo 7.030
orang, dan Pekat 15.218 orang. “Tapi soal kekurangan itu akan segera
diatasi. Karena system pengiriman bertahap,” jelasnya.
Begitupun dnegan E-KTP warga di empat kecamatan lain juga akan dikirim oleh pemerintah
pusat. Hanya saja dirinya tak mengetahui secara pasti, kapan barang itu
akan dikirimkan. Sebab bukan hanya Kabupaten Dompu yang sedang diurus E-KTP, melainkan juga daerah – daerah
lain di Indonesia. “Jadi semua daerah yang ada di Indonesia mencetak E-KTP di Jakarta. Makanya kita tidak
bisa pastikan kapan selesai pencetakan E-KTP
Dompu,” terangnya.
Lebih jauh Ratnasari, sampai saat ini E-KTP yang dikirim duluan ke empat
kecamatan, sampai saat ini belum dibagikan ke masyarakat, karena pihaknya masih
menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. (dym)