Bima, (SM).- Dua Kepala Bagian (Kabag) Setda
Kabupaten Bima, masing-masing Kabag Keuangan dan Kabag Umum tidak hadir memenuhi
panggilan Reskrim Polres Bima Kota dalam rangka kelanjutan proses pemeriksaan
dan pengambilan keterangan kasus pelelangan tanah eks jaminan lingkup Kabupaten
Bima. Entah apa alasan keduanya tidak diketahui. Demikian disampaikan Kapolres
Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIK SH, pada sejumlah wartawan, Rabu lalu di Mapolres
Gunung Dua Kota Bima.
Mestinya Rabu lalu, jelas Kumbul, kedua Kabag yang masuk
dalam jajaran kepanitian proses pelelangan tanah yang dinilai ada masalah di dalamnya
sebagaimana laporan pengaduan masyarakat, diambil keterangan seputar fungsi dan
tugas serta kewenangan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Kepanitian
pelelangan tanah tersebut. “Akan kita surati lagi,“ ujar Kumbul, sembari mengaku
tahapan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya baru sebatas meminta keterangan
untuk menelusuri seperti apa regulasi dan mekanisme yang dijalankan dalam
proses lelang tanah dimaksud.
Hari inipun (Jum’at, red), kata Kumbul, akan dimintai
keterangan Sekda selaku Ketua Panitia lelang tanah. Padanya pula, polisi meminta
keterangan seputar kewenangan dan mekanisme lelang tanah tersebut. “Banyak yang
akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Sekda,“ ungkapnya.
Sebelumnya jelas Kumbul, sudah lima orang yang dimintai keterangan seputar
proses lelang tanah. Karena banyak hal yang mesti ditelusuri guna mendalami
laporan pengaduan masyarakat tersebut, maka banyak pihak yang ada di panitia
mesti diambil keterangannya. Soal peningkatan status menjadi penyelidikan dan
penyidikan, tergantung hasil keterangan sejumlah orang yang dipanggil tersebut.
Sebagaimana edisi sebelumnya, proses pelelangan tanah eks
jaminan yang digulirkan Pemkab Bima melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Setda
setempat, memunculkan persoalan baru. Masyarakat melaporkan bahwa proses dan
mekanisme pelelangan yang dilakukan sarat dan kuat dugaan telah menyalahgunakan
kewenangan. Seperti isi laporan kepolisian yang masuk, dalam pelelangan
tersebut ada salah satu tahapan yang tak dilewati sehingga sesuai aturan
pelelangan, oleh pelapor sebagaimana isi laporannya telah cacat secara hukum. (ris)
Ketua
Gerindra Jalani Pemeriksaan Polisi Kasus Dugaan Penipuan
Kota Bima,
(SM).- Setelah sebelumnya
resmi dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan oleh salah satu
kandidat bakal calon Walikota, H. Zakarian. Hari Rabu (23/1) pukul 13.00 wita Ketua
DPC Partai Gerindra Kota Bima, Skm menjalani pemeriksaan perdana di ruangan
kantor Sat Reskrim Gunung Dua Polres Bima-Kota.
Pantauan
Wartawan Suara Mandiri (SM) di kantor Sat Reskrim, pukul 13.00 wita terlihat Skm
hadir guna menjalani pemeriksaan perdana atas kasus laporan dugaan terjadi
penipuan yang dilakukannya. Wartawan yang meliput pemeriksaan tersebut hanya
bisa melihat dari luar.
Seperti yang
pernah dilansir koran ini sebelumnya, H. Zakaria salah satu kandidat bakal Calon
Walikota Bima, melaporkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima kepada polisi
karena telah melakukan penipuan.
Kasus penipuan
dilakukan Skm setelah partainya tidak lagi mendukung pencalonan H. Zakaria
sebagai bakal calon walikota pada Pemilukada Mei 2013. Merasa teripu, H.Zakaria
melaporkan kasus yang menimpanya pada polisi, sekaligus menyertakan bukti
kuitansi uang yang diambil Skm sebesar Rp 58 juta yang diberikan dalam lima
tahap.
Sebelumnya, Skm
sendiri menampik tudingan penipuan dilakukannya, karena Partai Gerindra masih
mendukung H.Zakaria, dan tidak benar telah mendukung kandidat lain. (dd)