Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Kabag Tak Hadiri Panggilan Polisi

25 Januari 2013 | Jumat, Januari 25, 2013 WIB Last Updated 2013-01-24T17:30:03Z

Bima, (SM).- Dua Kepala Bagian (Kabag) Setda Kabupaten Bima, masing-masing Kabag Keuangan dan Kabag Umum tidak hadir memenuhi panggilan Reskrim Polres Bima Kota dalam rangka kelanjutan proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan kasus pelelangan tanah eks jaminan lingkup Kabupaten Bima. Entah apa alasan keduanya tidak diketahui. Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS SIK SH, pada sejumlah wartawan, Rabu lalu di Mapolres Gunung Dua Kota Bima.

Mestinya Rabu lalu, jelas Kumbul, kedua Kabag yang masuk dalam jajaran kepanitian proses pelelangan tanah yang dinilai ada masalah di dalamnya sebagaimana laporan pengaduan masyarakat, diambil keterangan seputar fungsi dan tugas serta kewenangan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Kepanitian pelelangan tanah tersebut. “Akan kita surati lagi,“ ujar Kumbul, sembari mengaku tahapan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya baru sebatas meminta keterangan untuk menelusuri seperti apa regulasi dan mekanisme yang dijalankan dalam proses lelang tanah dimaksud.
Hari inipun (Jum’at, red), kata Kumbul, akan dimintai keterangan Sekda selaku Ketua Panitia lelang tanah. Padanya pula, polisi meminta keterangan seputar kewenangan dan mekanisme lelang tanah tersebut. “Banyak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Sekda,“ ungkapnya.
Sebelumnya jelas Kumbul, sudah lima orang yang dimintai keterangan seputar proses lelang tanah. Karena banyak hal yang mesti ditelusuri guna mendalami laporan pengaduan masyarakat tersebut, maka banyak pihak yang ada di panitia mesti diambil keterangannya. Soal peningkatan status menjadi penyelidikan dan penyidikan, tergantung hasil keterangan sejumlah orang yang dipanggil tersebut.
Sebagaimana edisi sebelumnya, proses pelelangan tanah eks jaminan yang digulirkan Pemkab Bima melalui Bagian Umum dan Perlengkapan Setda setempat, memunculkan persoalan baru. Masyarakat melaporkan bahwa proses dan mekanisme pelelangan yang dilakukan sarat dan kuat dugaan telah menyalahgunakan kewenangan. Seperti isi laporan kepolisian yang masuk, dalam pelelangan tersebut ada salah satu tahapan yang tak dilewati sehingga sesuai aturan pelelangan, oleh pelapor sebagaimana isi laporannya telah cacat secara hukum. (ris)
Ketua Gerindra Jalani Pemeriksaan Polisi Kasus Dugaan Penipuan
Kota Bima, (SM).- Setelah sebelumnya resmi dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan oleh salah satu kandidat bakal calon Walikota, H. Zakarian. Hari Rabu (23/1) pukul 13.00 wita Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima, Skm menjalani pemeriksaan perdana di ruangan kantor Sat Reskrim Gunung Dua Polres Bima-Kota.
Pantauan Wartawan Suara Mandiri (SM) di kantor Sat Reskrim, pukul 13.00 wita terlihat Skm hadir guna menjalani pemeriksaan perdana atas kasus laporan dugaan terjadi penipuan yang dilakukannya. Wartawan yang meliput pemeriksaan tersebut hanya bisa melihat dari luar.
Seperti yang pernah dilansir koran ini sebelumnya, H. Zakaria salah satu kandidat bakal Calon Walikota Bima, melaporkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima kepada polisi karena telah melakukan penipuan.
Kasus penipuan dilakukan Skm setelah partainya tidak lagi mendukung pencalonan H. Zakaria sebagai bakal calon walikota pada Pemilukada Mei 2013. Merasa teripu, H.Zakaria melaporkan kasus yang menimpanya pada polisi, sekaligus menyertakan bukti kuitansi uang yang diambil Skm sebesar Rp 58 juta yang diberikan dalam lima tahap.
Sebelumnya, Skm sendiri menampik tudingan penipuan dilakukannya, karena Partai Gerindra masih mendukung H.Zakaria, dan tidak benar telah mendukung kandidat lain. (dd)
×
Berita Terbaru Update