Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Balon Independen Penuhi Syarat Dukungan

17 Januari 2013 | Kamis, Januari 17, 2013 WIB Last Updated 2013-01-18T13:38:32Z
Kota Bima,(SM).- Setelah menghitung syarat dukungan dari tiga Bakal Calon (Balon), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima akhirnya meloloskan dua Balon saja. Karena dua Balon yang dimaksud memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 10.535 jiwa. Kini dua balon tersebut menunggu verifikasi faktual dari PPS dan PPK.
Ketua KPUD Kota Bima, Dra. Nurfarhaty, MSi saat ditemui di ruangannya rabu kemarin menyebutkan, ada tiga balon independen yang sudah menyerahkan syarat dukungan. Masing-masing,. Ir H. Ihsan, MM dan Ir. H. Taufikurrahman, MT. Yang kedua yakni Ir. Hj. RR. Soesi Widhiyartini dan M. Rum Saleh, SH dan yang ketiga yakni Abdul Wahid dan Bambang Ismail, SPdi.
“Setelah kami menghitung syarat dukungan yang dibutuhkan, yang lolos hanya pasangan Ir. H. Ihsan, MM dan Ir. H. Taufikurrahman, MT. Yang kedua yakni Ir. Hj. RR. Soesi Widhiyartini dan M. Rum Saleh, SH. Keduanya memenuhi dukungan sebanyak 10.535 jiwa. Sedangkan untuk Pasangan Abdul Wahid dan Bambang Ismail, SPdi, jumlah syarat dukungannya yang diserahkan kurang dari 10.535 jiwa,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan syarat dukungan dari dua bakal calon tersebut tak berhenti sampai di situ. Karena mulai tanggal 16 Januari – 29 Januari nanti, PPS akan melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung bakal pasangan calon yang dimaksud. Setelah itu, hasilnya kembali di verifikasi dan rekap oleh PPK dan berakhir pada KPUD Kota Bima. “Nanti petugas PPS akan turun langsung ke rumah warga, memastikan dukungan tersebut. Jika tidak, maka warga yang bersangkutan akan mengisi formulir tidak pernah mendukung pasangan itu,” katanya.
Lanjutnya, jika nanti pada saat proses verifikasi faktual dan rekapitulasi syarat dukungan tidak memenuhi persyaratan yang diminta sebanyak 10.535 jiwa, maka bakal pasangan calon tersebut harus menyerahkan kembali syarat dukungan sebanyak dua kali lipat. “Contoh, jika nanti bakal pasangan calon hanya memenuhi syarat sebanyak 10.000 saja, maka pasangan tersebut harus menggadakan kekurangan sebanyak 535 jiwa, dua kali lipat,” jelasnya.
Nurfarhaty menambahkan, pada dua pasangan calon yang lolos, untuk pasangan Ir. H. Ihsan, MM dan Ir. H. Taufikurrahman, MT dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 12.149 jiwa, tersebar di lima Kecamatan dan 35 Kelurahan. Sedangkan pasangan Ir. Hj. RR. Soesi Widhiyartini dan M. Rum Saleh, SH sebanyak 12.746 jiwa yang tersebar di lima Kecamatan dan 38 Kelurahan. (BNQ)
×
Berita Terbaru Update