Dompu,
(SM).-
Pemerintahan Bang-Syam akhirnya mengakui bahwa system lima hari kerja
(LHK) jauh lebih efektif dibandingkan dengan enam hari kerja
yang diterapkan kembali oleh pasangan ini sejak Oktober 2010 lalu.
Kepala
Bagian (Kabag) Ortal Setda Dompu, Maujud S.Sos kepada media ini Sabtu
(12/1) menuturkan, Pemda Dompu mulai minggu ini (14 Januari Red) akan
menerapkan kembali system (LHK), pada Satker yang ada, terkecuali
instansi yang melayani kepentingan umum seperti pendidikan, kesehatan, Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dihubkominfo) dan PolPP. ‘’Instansi yang
tidak berlaku system LHK khusus hari Sabtu akan mengatur sendiri jam kerjanya
,’’terangnya.
LHK
ditetapkan dalam surat keputusan (SK) Bupati Dompu bernomor
13 tahun 2013 tentang penetapan pelaksanaan lima hari kerja pada lingkungan
pemerintah Kabupaten Dompu. Sedangkan jawal masuk dan pulang
senin – kamis, mulai pukul 07.00 – 15.30 wita. Jam istirahat mulai pukul 12.00
– 13.00 wita. Sedangkan pada hari Jum’at mulai jam 07.00 - 16.30
wita dan jam istirahat dari pukul 11.30 – 13.30 wita. Tak hanya itu pada hari
Jum’at juga diberlakukan jam olahraganya yakni mulai pukul 06.00 – 07.00
wita.
Menurutnya,
pemberlakuan LHK bertujuan untuk mengefisiensi dan efektifitas serta
meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap public, sekaligus upaya
singkronisasi kebijakan terkat hari kerja dengan pemerintah
Provinsi NTB dan beberapa daerah kabupaten dan kota lainnya.
Maujud
membantah jika, penerapan enam hari kerja yang dilaksanakan oleh Bang- Syam
dalam dua tahun terakhir, sejak memegang tonggak kepemimpinan sebagai Bupati
dan Wakil Bupati, merupakan karena ego atau ajang coba – coba. ‘’Enam hari
kerja maupun LHK pada prinsipnya sama, untuk meningkatkan pelayanan publik.
Penerapan LHK yang akan kita laksanakan mulai saat ini lebih pada upaya
singkronisasi dengan pemerintah Provinsi,’’tukasnya.
Perlu
diketahui, pada masa kepemimpinan mantan Bupati Dompu, H.Syaifurrahman Salman
SE, pernah menerapkan lima hari kerja dengan tujuan demi
terlaksanya efesiensi dan efektifitas kerja dalam melayani publik.
Kebijakan
tersebut berjalan dengan baik, para pegawai negeri sipil (PNS) yang berkerja di
lingkup Pemda Dompu bisa memanfaatkan hari sabtu untuk berlibur dan
beraktifitas sampingan. Namun beberapa Bulan setelah Bang-Syam dilantik, LHK
pun dirubah kembali ke enam hari kerja yakni dari hari senin hingga
Sabtu. Semoga saja, kebijakan ini bertahan lama. (dym)