Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dompu Harus Kembali ke LHK

14 Januari 2013 | Senin, Januari 14, 2013 WIB Last Updated 2013-01-15T15:38:14Z


Dompu, (SM).- Pemerintahan Bang-Syam akhirnya mengakui bahwa system lima hari kerja (LHK)  jauh lebih efektif dibandingkan  dengan  enam hari kerja yang  diterapkan kembali oleh pasangan ini sejak  Oktober 2010 lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Ortal Setda Dompu, Maujud S.Sos  kepada media ini Sabtu (12/1) menuturkan, Pemda Dompu mulai minggu ini (14 Januari Red) akan menerapkan kembali system  (LHK), pada Satker yang ada, terkecuali instansi yang melayani kepentingan umum seperti pendidikan, kesehatan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dihubkominfo) dan PolPP. ‘’Instansi yang tidak berlaku system LHK khusus hari Sabtu akan mengatur sendiri jam kerjanya ,’’terangnya.
LHK ditetapkan dalam surat keputusan (SK) Bupati Dompu bernomor    13 tahun 2013 tentang penetapan pelaksanaan lima hari kerja pada  lingkungan pemerintah Kabupaten Dompu.  Sedangkan  jawal masuk  dan pulang senin – kamis, mulai pukul 07.00 – 15.30 wita. Jam istirahat mulai pukul 12.00 – 13.00 wita. Sedangkan pada hari Jum’at  mulai jam 07.00 -  16.30 wita dan jam istirahat dari pukul 11.30 – 13.30 wita. Tak hanya itu pada hari Jum’at juga diberlakukan jam olahraganya yakni mulai pukul 06.00 – 07.00 wita. 
Menurutnya, pemberlakuan LHK bertujuan untuk mengefisiensi dan efektifitas serta meningkatkan pelayanan  pemerintah terhadap public, sekaligus upaya singkronisasi kebijakan  terkat hari kerja  dengan pemerintah Provinsi NTB dan beberapa daerah kabupaten dan kota lainnya.
Maujud membantah jika, penerapan enam hari kerja yang dilaksanakan oleh Bang- Syam dalam dua tahun terakhir, sejak memegang tonggak kepemimpinan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, merupakan karena ego atau ajang coba – coba. ‘’Enam hari kerja maupun LHK pada prinsipnya sama, untuk meningkatkan pelayanan publik. Penerapan LHK yang akan kita laksanakan mulai saat ini lebih pada upaya singkronisasi dengan pemerintah Provinsi,’’tukasnya.
Perlu diketahui, pada masa kepemimpinan mantan Bupati Dompu, H.Syaifurrahman Salman SE, pernah menerapkan lima hari kerja  dengan tujuan demi terlaksanya  efesiensi dan efektifitas kerja dalam melayani publik.
Kebijakan tersebut berjalan dengan baik, para pegawai negeri sipil (PNS) yang berkerja di lingkup Pemda Dompu bisa memanfaatkan hari sabtu untuk berlibur dan beraktifitas sampingan. Namun beberapa Bulan setelah Bang-Syam dilantik, LHK pun dirubah kembali ke enam hari kerja yakni dari hari senin  hingga Sabtu.  Semoga saja, kebijakan ini bertahan lama. (dym)
×
Berita Terbaru Update