Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dispenda Sape Setor Rp175 Juta PAD

15 Januari 2013 | Selasa, Januari 15, 2013 WIB Last Updated 2013-01-15T15:55:03Z


Bima, (SM).- Penarikan retribusi Pasar Sape maupun sumbangan pihak ketiga untuk UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan Sape tahun 2012, mencapai  Rp175 juta.
Kepala Unit Pelaksana Tehnis Dinas pendapatan (Dispenda) Kecamatan Sape  Ismud S.sos mengatakan, penarikan retribusi di pasar Sape, baik di pasar lama maupun baru untuk tahun 2011, sebesar Rp91,3 juta  lebih, belum termasuk sumbangan pihak ketiga.

Sedangkan untuk tahun 2012, Retribusi pasar Sape sebesar Rp93,8 juta sedangkan sumbangan  Pihak ketiga (SP3) yang diperoelha dari  pembayaran pajak dedak sesaui Perda  untuk satu ton Rp3.250 atau berupa hasil bumi lainnya  totalnya sebesar Rp81 juta lebih  sehingga total PAD yang disetor Rp175 juta.
Dibandingkan tahun sebelumnya, kata dia, mengalami peningkatan Rp25 juta lebih pertahun. Adanya peningkatan tersebut lebih karena kerja keras Dispenda Sape dan jajarannya untuk meningkatkan PAD. “Meningkatnya pendapatan kami, juga diimbangi dengan peningkatan target,” katanya.
Kendala bagi pihaknya, aku Ismud, masyarakat beranggapan bahwa sumbangan  tidak ada target. Namun  sumbangan pihak ketiga menurut pemerintah, telah diatur sesuai Perda misalnya dedak 1 ton pajaknya Rp3.250. Namun kenyataannya, misalnya satru truk dedak terkadang hanya membayar Rp10 ribu, sehinggga sulit bagi pihaknya untuk memaksakan.
Selain itu, kata dia, untuk hasil bumi tidak sepenuhnya pihaknya menarik retribusinya. Misalnya retribusi hasil bawang merah tidak ada yang ditarik, hanya langsung di jembatan timbang di Rora. Jika diberikan kewenangan langsung pihaknya menarik PAD dari jembatan timbang, hasilnya akan naik drastis. (war)
×
Berita Terbaru Update