Bima, (SM).- Meski hingga
Ahad kemarin belum menerima kepastian resmi dari Kepolisian bahwa yang tewas
dalam peristiwa penembakan di Desa Mangge Nae Kabupaten Dompu adalah Bachtiar,
namun pihak keluarga sudah merasa yakin, Bachtiar yang disebut-sebut Polri
salah satu yang meninggal dari 5 orang terduga pelaku teroris adalah suami
Nuraini.
“Tuduhan Polisi kepada suami saya
sebagai pelaku teroris, itu semua tidak benar. Justru saya pertanyakan apa
salah suami saya sehingga dibunuh seperti itu. Dasarnya apa Densus tembak
mati suami saya,” tanya Nuraini pada sejumlah wartawan.
Nuraini merasa ada yang janggal
dengan alasan Polisi bahwa suaminya Bachtiar merupakan salah satu pelaku teror
jaringan Poso. “Suami saya tidak pernah keluar daerah sehari pun. Setiap
harinya tetap ada di rumah,” ungkapnya.
Pagi harinya pergi jualan kue,
sore harinya main sama anak-anak. Bila sudah waktu sholat, pergi sholat ke
mesjid. Pernyataan Polri yang menyebutkan Bachtiar, digerebek seusai turun dari
camp pelatihan. “Camp pelatihan
dimana. Sejak kapan suami saya ikut pelatihan di camp. Siangnya, suami saya
masih ada di rumah. Coba suami saya pernah tidak ada di rumah barang sehari,
bisa saja dituduh seperti itu,” bantahnya.
Meski keberatan atas penembakan
terhadap suaminya, namun Nuraini mengaku tidak akan mencari keadilan melalui
jalur hukum. “Kami tidak akan menuntuntut, biarlah Allah yang menghukum
Densus,” timpalnya.
Keluarga Bachtiar menolak dan
keberataan atas rencana Mabes Polri untuk melakukan outopsi terhadap jenazah
almarhum. Keberatan pihak keluarga telah disampaikan secara tertulis diatas
materei yang disampaikan langsung pada Kapolres Bima, AKBP Dede Alamsyah, di
kediaman dinasnya di Desa Panda Kecamatan Palibelo hari Ahad (6/1) melalui
perwakilan keluarga.
Kapolres Bima, AKBP Dede
Alamsyah, yang ditemui sejumlah wartawan di kediamannya, membenarkan pihaknya
telah menerima surat
pernyataan penolakan outopsi jenazah, Bachtiar, dari pihak keluarga. “Benar
kita sudah terima,” ucapnya.
Dede berjanji akan
menindaklanjuti secepatnya surat
pernyataan keberatan outopsi jenazah, Bachtiar, dari pihak keluarga tersebut
pada pimpinannya di atas. (Ima)