Bima, (SM).- Gara-gara ringan tangan terhadap Ahlunnajar siswa SD
kelas VI guru agama SDN Malaju 2 Lambu Kabupaten Bima, Ik, SPd.I dilaporkan orang tua murid ke Polsek Lambu.
Diduga, guru tersebut melakukan pemukulan terhadap Ahlunnajar Selasa (15/1) pukul
10.30 Wita di ruang kelas sekolah setempat, yang berakibat korban mengalami
luka di bagian kepala.
Kini korban mengalami trauma berat setelah mendapat
menderita luka-luka akibat pukulan dengan
kedalaman 1 cm dengan lebar jahitan 1 cm.
Supardin, paman korban yang ditemui di rumahnya
menyesalkan tindakan guru yang melakukan penganiyaan terhadap muridnya sampai
mengalami luka di bagian kepala. “Kami sadar bahwa guru boleh menghukum
muridnya tapi jangan sampai ada bekas. Ini kan berlebihan, masa murid dipukul
sampai luka di kepala,” keluhnya
Untuk itu pihaknya mengharapkan kepala sekolah dan
UPT Dikpora untuk memberikan pembinaan terhadap guru dimaksud, agar merubah
sikapnya. “Atas persitiwa ini, kelauarga sudah laporkan guru ke polisi. Kasusnya
masih diproses di Polsek Lambu,” cetusnya.
Ketika ditanya, apa tidak ada jalan damai utuk
kasus tersebut? Supardin menjawab, dirinya tidak berhak mencabut kembali
laporan karena orang tuanya tetap ingin melanjutkan, supaya ada efek jera
terhadap pelaku dan orang lain.
Kapolsek Lambu IPDA Sabri membenarkan adanya
kejadian tersebut. Kronologisnya pada saat jam belajar dibentuk kelompok
belajar. Ketika ditanya kelompok belajar tersebut tidak bisa menjawab akhirnya
diteriaki sama temannya. Oleh gurunya disuruh diam tetapi oleh anak-anak tidak
mau diam. ”Karena tidak mau diam akhirnya guru ambil sapu dan memukuli
anak-anak satu deret dalam kelas tersebut.
Lanjutnya, pada saat dipukul teman-temannya
menangkis pakai tangan, tapi saat giliran korban (Ahlunnajar Namrudin) pada
saat dipukul dia tidak menangkis, sehingga terkena bagian kepalanya hingga
mengalami luka. “Akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat
perawatan medis,” katanya.
Kasus ini kata Kapolsek sudah ditangani dan sudah
dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Tinggal pelakunya yang
dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
Lanjut Sabri, pihaknya tetap melakukan tindakan
prefentif, sudah melakukan kordinasi dengan kepala sekolah dan KUPT Dikpora Lambu
dengan harapan bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena ini kasus antara
guru dan siswa. Sementara orang tua korban tetap ingin melanjutkan samapai
ke pengadilan. (war)