Bima, (SM).- Rencana anggaran yang termaktub pada Dinas
Dikpora Kabupaten Bima, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan
direalisasikan pada tahun ini, masih gelondongan alias masih berupa rencana
anggaran global. Karenanya diminta pada Dikpora untuk membahas kembali dengan
Badan Anggaran (Banggar) legislatif dalam menjalankan rencana program yang
menggunakan anggaran yang bersumber dari DAK.
Peringatan yang
beraroma special bagi Dikpora tersebut, dilontarkan Anggota Komisi IV DPRD
Kabupaten Bima, Sukrin HT M.Si, Kamis (3/01) di ruang kerjanya, agar semua
regulasi penganggaran dan pertanggungjawaban serta perencanaan yang terstruktur
dan termekanisme, dapat dilalui dengan baik. Sehingga dikemudian hari tidak ada
penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Sebabnya, tanpa ada rincian
realisasi kegiatan yang disetujui dan disepakati secara bersama antara
eksekutif (Dikpora) dengan legislatif (Banggar), menyangkut program kegiatan
menggunakan DAK, tentu menjadi sebuah pelanggaran.
Apa yang disetujui,
baik pada rapat Banggar maupun pada paripurna APBD 2013, jelasnya, khusus
anggaran DAK Dikpora, masih bersifat umum dan belum terinci secara spesifik per
item per mata anggaran.
“Saat itu baru
disepakati secara gelondongan dan memerlukan pembicaraan lebih lanjut untuk
menyepakati secara rinci. Misalnya, pada usulan awal Dikpora, merencanakan
pembangunan Kantor Rp 1 Milyiar. Usulan itu hingga kini masih diperdebatkan.
Jadi perlu dibicarakan lebih lanjut”, terangnya.
Untuk membahas
lebih jauh rencana penggunaan anggaran DAK dimaksud, kata Sukri, Dikpora harus
menyerahkan terlebih dahulu Juklak dan Juknis yang menyertai penggunaan DAK
oleh pemberi dana (Kementerian). “Sengaja saya ingatkan Dikpora agar tidak
kelewat mendahului kesepakatan awal dalam merealisasikan penganggaran DAK,“ ujar
Sukri sembari mengumpamakan sedia payung sebelum hujan. (ris)