Dompu, (SM).- Molornya pengisian jabatan Sekda definitiv di
Kabupaten Dompu menimbulkan sorotan banyak pihak, diantaranya kalangan politisi
di DPRD Dompu. Pihak tersebut mendesak Bupati Dompu DRs.H.Bambang M.Yasin agar
segera mengisi jabatan Sekda dari pelaksana tugas ke definitiv.
Legislator asal PPRN, Kurnia
Ramadhan SE, Kamis (03/1) menegaskan, Bupati harus peka terhadap perintah
Undang–undang (UU) yang mengisyaratkan tentang pengangkatan Sekda definitiv.
Sebab Sekda definitiv merupakan kebutuhan daerah.
Menurutnya, peran Sekda definitiv
cukup luas dalam rangka memaksimalkan tugasnya membantu bupati pada urusan
penataan birokrasi dan sebagai perantara dikala menghadapi persoalan dengan
pihak lain. Sedangkan tugas dan kewenangan Sekda pelaksana tugas (PLT) sangat
terbatas. “Jabatan Sekda merupakan admistrator berikrorasi. Sebaiknya jabatan
itu segera diisi. Kalau Sekda Plt, kewenangannya sangat terbatas,” sarannya.
Katanya, keberadaan Plt Sekda sudah
berlangsung satu tahun. Jika Bupati segera mengangkat Sekda definitiv, dia
merasa optimis bahwa akan ada perubahan yang lebih baik terutama dibidang
pembangunan dan penataan pegawai. Disamping itu, bila dibiarkan jabatan Sekda
belum diisi pejabat definitiv, berbagai polemik dan persaingan secara tidak
sehat di lingkup pejabat Dompu tetap akan terus terjadi pembusukan.
Sebelumnya Bupati Dompu kepada
sejumlah media massa
mengatakan, pada awal berjalan tahun anggaran 2013, Kabupaten Dompu akan
memiliki Sekda definitiv yang baru. Kendati demikian, wartawan belum menerima
bocoran informasi terkait realisasi komitmen Bupati dalam melakukan pengisian
jabatan Sekda. (dym)