Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPMPK Minta Kelompok Bedah Rumah Rontu, Kembalikan Uang

31 Januari 2013 | Kamis, Januari 31, 2013 WIB Last Updated 2013-01-30T17:30:03Z

Kota Bima, (SM).- Soal pemotongan dana bedah rumah yang terjadi di Kelurahan Rontu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan (BPMPK) Drs. M.Farid berencana akan memanggil kelompok untuk klarifikasi. Bahkan, dirinya meminta agar uang yang dipotong sebanyak Rp300 ribu per satu rumah, dikembalikan.

Rabu (30/1), Farid yang berada di Mataram, saat dihubungi Koran ini mengaku belum menerima laporan tentang pemotongan oleh kelompok dengan alasan kerelaan pihak penerima bantuan. Namun dirinya berjanji, setibanya di Kota Bima, akan segera memanggil yang bersangkutan. “Jumat saya kembali, hari Senin pekan depan saya panggil kelompok yang ada di Rontu dan melakukan klarifikasi,” janjinya.
Ia menegaskan, sudah berulang kali pihaknya memberitahu kepada masing-masing kelompok yang ada di kelurahan penerima bantuan program itu untuk tidak memotong dana dimaskud. Warga yang dapat harus menerima utuh, tidak kurang sedikitpun. “Uang itu tak boleh mereka potong. Saya minta uang tersebut dikembalikan,” tegasnya.
Kata dia, jika kelompok beralasan itu terjadi karena kerelaan pihak penerima bantuan, terlalu dibuat-buat. “Kalau bicara kerelaan, tak mungkin ada desas-desus seperti ini,” sorotnya.
Farid menambahkan, pemotongan tersebut praktis menjadi tanggungjawab kelompok dan segera mungkin mengembalikan uang dimaksud. (bnq)
×
Berita Terbaru Update