Kota Bima, (SM).- Soal
pemotongan dana bedah rumah yang terjadi di Kelurahan Rontu, Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan (BPMPK) Drs. M.Farid berencana
akan memanggil kelompok untuk klarifikasi. Bahkan, dirinya meminta agar uang
yang dipotong sebanyak Rp300 ribu per satu rumah, dikembalikan.
Rabu (30/1), Farid yang berada di
Mataram, saat dihubungi Koran ini mengaku belum menerima laporan tentang
pemotongan oleh kelompok dengan alasan kerelaan pihak penerima bantuan. Namun
dirinya berjanji, setibanya di Kota Bima, akan segera memanggil yang
bersangkutan. “Jumat saya kembali, hari Senin pekan depan saya panggil kelompok
yang ada di Rontu dan melakukan klarifikasi,” janjinya.
Ia menegaskan, sudah berulang
kali pihaknya memberitahu kepada masing-masing kelompok yang ada di kelurahan
penerima bantuan program itu untuk tidak memotong dana dimaskud. Warga yang
dapat harus menerima utuh, tidak kurang sedikitpun. “Uang itu tak boleh mereka
potong. Saya minta uang tersebut dikembalikan,” tegasnya.
Kata dia, jika kelompok beralasan
itu terjadi karena kerelaan pihak penerima bantuan, terlalu dibuat-buat. “Kalau
bicara kerelaan, tak mungkin ada desas-desus seperti ini,” sorotnya.
Farid menambahkan, pemotongan
tersebut praktis menjadi tanggungjawab kelompok dan segera mungkin
mengembalikan uang dimaksud. (bnq)