Bima, (SM).- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD
Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar mengatakan, hasil klarifikasi soal keluhan
masyarakat Desa Renda tentang tindakan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima Drs MS
yang diduga menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak terbukti.
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan, MS memiliki daftar
nama pembeli dan daftar harga yang jelas. “Setelah kita klarifikasi, dengan MS
keluhan itu tak terbukti,” ujar Yani saat ditemui di ruang Komisi IV, Selasa
(29/1) siang.
Lanjut Yani,
MS mengaku, tuduhan bahwa UD yang
dikelola isterinya itu menjual pupuk diatas HET sama sekali tak benar. Keluhan
itu dilontarkan oleh beberapa oknum yang tak sejalan dengan dirinya. Pasalnya,
di tahun 2014 nanti, MS akan kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan.
Apakah BK sudah mengklarifikasi dengan para pembeli pupuk di
lapangan? Yani mengaku, pihaknya belum bisa bertindak sebelum adanya laporan
resmi dari masyarakat. Hanya saja, pihaknya akan mengkoordinasikan masalah ini
dengan Komisi II yang menangani masalah pupuk untuk menindaklanjuti di
lapangan.
Sementara itu, seperti yang diungkapkannya sebelumnya, UD
milik MS saat ini tak lagi diurus wakil rakyat itu, melainkan dikelola isterinya.
(ris)