Dompu, (SM).- Tim Arbitrase kabarnya telah menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Desa Bara, Kecamatan Woja, Dompu. Malah pihak tersebut tinggal memutuskan waktu pelantikan Kades terpili Syarifuddin untuk menempati jabatan Kades setempat.
Kepala
Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa BPMPD, Sugeng Karianto SH, yang ditemui Rabu
(23/1) menuturkan, memang sengketa Pilkades Bara sudah dapat diakhiri.
Sebab bedasarkan fakta yang ada, panitia Pilkades telah melaksanakan tugas persiapan
hingga pelaksanaan pemilihan sesuai dengan aturan perundang – undangan yang
berlaku.
Sedangkan
yang menyangkut masalah daftar pemilih tetap (DPT) anak dibawah umur dan masuknya
warga desa lain untuk mencoblos, sudah melalui kesepakatan para calon Kades
melalui rapat penetapan DPT. Bahkan para calon Kades telah menandatangani surat
persetujuan terhadap DPT dimaksud.
“Tudingan calon
lain yang mengatakan adanya anak di bawah umur dan warga desa lain yang
memberikan hak suara dalam Pilkades Bara, nama mereka semua masuk dalam
DPT dan itulah yang disepakati sebagai pencoblos oleh para calon,” tegasnya.
Keputusan
tim arbitrase juga didasari dengan surat
rekomendasi dewan tertanggal 6 Desember 2012 yang dilampirkan dengan telaah
Komisi I DPRD.
“Yang
membuat kami bingung kenapa bisa muncul lagi undangan dari Ketua Dewan untuk bahas
kembali masalah sengketa Pilkades Bara. Padahal masalahnya sudah selesai dan
tinggal dilantik saja,” pungkas Sugeng Karianto. (dym)