Bima, (SM).- Sebagian dokumen daftar hadir peserta sosialisasi tambang
di Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu diduga direkayasa oleh oknum pada Dinas
Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Bima.
Dugaan pemalsuan tanda tangan
seorang peserta rapat sosialisasi tambang, terkuak saat rapat konsultasi antara
Pimpinan Daerah Kabupaten Bima bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Bima, Selasa (24/1).“Ada rekayasa dokumen sosialisasi pada Desa
Kale’o,” ungkap Ahmad M.Saleh, anggota DPRD Kabupaten Bima, setelah meneliti
dokumen sosialisasi dari Pemkab Bima.
Kata dia, dalam dokumen tersebut
tercantum nama Matrin, SH, yang ditemukan perbedaan tanda tangan yang
menyolok dalam daftar hadir saat sosialisasi tanggal 3 Agustus dan 13 Juli
2011.“Tanda tangan yang bersangkutan beda sekali. Ada apa bisa seperti ini?
Saya tahu persis, di Desa Kale’o hanya ada satu kali sosialisasi. Dan saya
sebagai putra di sana, lebih tahu secara detail,” akunya.
Pernyataan duta PDIP tersebut,
sepertinya tidak ditanggapi Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain. Namun pertanyaan
anggota dewan lain, langsung mendapat respon dan diberikan klarifikasi. Diawal
sambutannya, Bupati mengaku telah melakukan sosialisasi sejak tahun 2008.
Karena ada hambatan dari warga, akhirnya sosialisasi dilakukan ulang dengan
membentuk tim terpadu.
Kata Bupati, tim terpadu tersebut
melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan SK Bupati dengan melibatkan unsur
pimpinan DPRD Kabupaten, komisi-komisi terkait dan pimpinan daerah. “Tapi di
lapangan yang hadir hanya ada satu atau dua orang anggota Dewan yang saja yang
ikut melaksanakan sosialisasi. Meski sudah dilakukan sosialisasi ulang,
masyarakat tidak juga mengerti,” keluhnya.
Kepala Distamben Kabupaten Bima
Ilham Sabil yang berusaha dikonfirmasi atas pernyataan Ahmad M.Saleh atas
dugaan rekayasa dokumen sosialisasi, enggan berkomentar. Yang bersangkutan
malah melimpahkan pada stafnya.
Sementara Bupati Bima H.Ferry
Zulkarnain yang dimintai klarifikasi atas pernyataan Ahmad M.Saleh usai rapat
konsultasi, melimpahkan pada Kepala Distamben untuk menjawabnya. Bupati Ferry
mengaku, tidak ada (dokumen sosialisasi yang direkayasa) demikian. (SM 06)