Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Mutasi dan Utang Rentenir, DPRD akan Bentuk Pansus

25 Januari 2012 | Rabu, Januari 25, 2012 WIB Last Updated 2012-01-25T02:45:21Z

Dompu, (SM).- DPRD Dompu akan segera menyikapi secara resmi beberapa persoalan penting di daerah, seperti  masalah mutasi terhadap guru dan kepala sekolah serta utang yang dilakukan oknum Bendahara Setda Dompu terhadap para tennir senilai miliaran rupiah.
“Kami akan bentuk Panitia Khusus (Panusus) untuk menanggapi kedua masalah di atas. Karena sudah menjadi tugas kami untuk mencari tahu masalahnya, kemudian kita carikan solusi,” ujar Sirajuddin Ketua Komisi I DPRD Dompu, Selasa (24/1).
Sebelumnya Sirajuddin mempersoalan kebijakan  Bupati  dalam melakukan mutasi terhadap Guru dan Kepala Sekolah. Ia menilai, mutasi dilakukan tanpa menggunakan indikator yang jelas serta tidak sesuai dengan tujuan awal yang sering di dengung – dengung oleh Bupati  yakni untuk   penataan  penempatan tenaga pendidik yang terkesan masih  belum merata di tiap – tiap sekolah mulai dari SDN sampai SMAN.
Indikator yang dimaksud Sirajuddin, Bupati meminta data dan telahaan terlebih dulu pada Dinas Dikpora Dompu selaku instansi tehnis yang mengatahui tentang persoalan dunia pendidikan di daerah ini.
Dampaknya, misalnya  guru  asli Kempo yang selama ini mengajar di wilayah tersebut justru di pindahkan ke kecamatan lain seperti Hu’u dan Kilo. Padahal di Kempo saja masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. “Kalau masih kurang tenaga guru di Kempo,  bukannya malah dipindahkan ke Kecamatan lain. Tapi yang kurang harus diisi lagi,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Dompu Rafiuddin H. Anas SE, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya merencanakan untuk membentuk dua Pansus  dalam menyikapi dua masalah yang cukup gencar akhir – akhir ini seperti masalah mutasi terhadap  Kepala Sekolah dan  Guru, serta masalah utang   oknum bendahara Setda terhadap para rentenir.
Ditambahkannya,  DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintah serta mampu memberikan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi melanda daerah dan masyarakat Dompu. “Jadi masalah pembentukan Pansus akan kami lakukan dalam satu sampai dua hari kedepan, melalui rapat internal lembaga dewan,” tandasnya. (SM.15) 
×
Berita Terbaru Update