Dompu, (SM).- DPRD Dompu akan segera menyikapi
secara resmi beberapa persoalan penting di daerah, seperti masalah mutasi
terhadap guru dan kepala sekolah serta utang yang dilakukan oknum Bendahara
Setda Dompu terhadap para tennir senilai miliaran rupiah.
“Kami akan bentuk Panitia Khusus (Panusus) untuk menanggapi kedua masalah
di atas. Karena sudah menjadi tugas kami untuk mencari tahu masalahnya,
kemudian kita carikan solusi,” ujar Sirajuddin Ketua Komisi I DPRD Dompu,
Selasa (24/1).
Sebelumnya Sirajuddin mempersoalan kebijakan Bupati dalam
melakukan mutasi terhadap Guru dan Kepala Sekolah. Ia menilai, mutasi dilakukan
tanpa menggunakan indikator yang jelas serta tidak sesuai dengan tujuan awal
yang sering di dengung – dengung oleh Bupati yakni untuk
penataan penempatan tenaga pendidik yang terkesan masih belum
merata di tiap – tiap sekolah mulai dari SDN sampai SMAN.
Indikator yang dimaksud Sirajuddin, Bupati meminta data dan telahaan
terlebih dulu pada Dinas Dikpora Dompu selaku instansi tehnis yang mengatahui
tentang persoalan dunia pendidikan di daerah ini.
Dampaknya, misalnya guru asli Kempo yang selama ini mengajar di
wilayah tersebut justru di pindahkan ke kecamatan lain seperti Hu’u dan Kilo.
Padahal di Kempo saja masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. “Kalau masih
kurang tenaga guru di Kempo, bukannya malah dipindahkan ke Kecamatan
lain. Tapi yang kurang harus diisi lagi,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Dompu Rafiuddin H. Anas SE, yang dikonfirmasi
membenarkan bahwa pihaknya merencanakan untuk membentuk dua Pansus dalam
menyikapi dua masalah yang cukup gencar akhir – akhir ini seperti masalah
mutasi terhadap Kepala Sekolah dan Guru, serta masalah
utang oknum bendahara Setda terhadap para rentenir.
Ditambahkannya, DPRD merupakan lembaga yang memiliki fungsi untuk
mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintah serta mampu memberikan solusi dalam
menyelesaikan persoalan yang terjadi melanda daerah dan masyarakat Dompu. “Jadi
masalah pembentukan Pansus akan kami lakukan dalam satu sampai dua hari
kedepan, melalui rapat internal lembaga dewan,” tandasnya. (SM.15)