Ferry: Jika SK 188 Dicabut,
Bagaimana SK lain?
Bima, (SM).- Meski aksi penolakan tambang terus bergulir, namun Bupati
Bima H.Ferry Zulkarnain, ST bersikukuh mempertahankan SK 188/45/357/2008
tentang eksploitasi tambang di Kecamatan Lambitu.
“Kalau SK 188 saya cabut, bagaimana
dengan SK-SK lain. Seperti SK di Wera dan SK di Parado,” ucap Bupati Ferry
menanggapi desakan anggota DPRD Kabupaten Bima untuk mencabut SK 188, saat
rapat konsultasi di ruang DPRD Kabupaten Bima, Selasa (24/1).
Bupati Ferry memiliki pertimbangan
lain ketika mencabut SK 188 sebagaimana aspirasi masyarakat Lambu. Menurutnya,
jika dicabut, tidak tertutup kemungkinan juga akan terjadi di wilayah NTB.
Bahkan secara nasional. Ia kuatirkan, kedepannya juga akan muncul desakan dari
masyarakat di kecamatan-kecamatan lain untuk memaksakan kehendak. “Hal ini
justru bisa memicu instabilitas daerah,” ujarnya.
Selain pertimbangan tersebut, Bupati
Ferry mengutarakan pertimbangan secara politis ketika disimpulkan SK 188
tersebut dicabut total sebagaimana yang menjadi tuntutan masyarakat Lambu dan
anggota DPRD. “Ada resiko politik bagi saya ketika SK dicabut. Karena banyak
bahasa-bahasa di luar, saya akan melanggar Undang-undang. Kalau saya melanggar
Undang-undang saya melanggar sumpah jabatan,” tuturnya.
Dan jika Bupati melanggar sumpah
jabatan, lanjut Ferry, nanti ramai-ramai datangi DPRD untuk menggugat dirinya
yang ujung-ujungnya meminta untuk mundur sebagai Bupati. Sisi lain, Bupati
Ferry mengaku bersedia mencabut total SK 188 tersebut, asalkan ada yang bisa
memberikan jaminan ketika dirinya dinyatakan telah melanggar UU. “Siapa yang
bisa memberi jaminan?,” tanyanya.
Bupati Ferry mengajak anggota DPRD
Kabupaten Bima agar membicarakan hal-hal yang bersifat tehins, untuk mencari
celah hukum supaya pihaknya bisa mengambil keputusan pencabutan total SK 188
dimaksud. “Lebih baik kita bicara tehnis, ketimbang kita bicara kehendak
rakyat,” timpalnya.
Bupati Ferry menyindir muatan
politik yang numpang dibalik penolakan tambang di Lambu sehingga berujung
kerusuhan. Katanya, ada oknum-oknum tertentu yang sudah terlampau jauh masuk
memprovokasi rakyat. Oknum yang tidak bertanggung jawab ini, sengaja melakukan
aksi dan menyebarkan isu-isu miring di tengah masyarakat, sehingga rakyat makin
terprovokasi.
“Misalnya, ada oknum dengan pakai
baju keki sengaja mengukur lahan rumah dan kebun rakyat. Nah, cara ini
seolah-olah pemerintah nantinya akan menguasai lahan pekarangan rumah maupun
kebun rakyat untuk kegiatan tambang. Padahal tidak ada niat Pemerintah untuk
menguasai milik rakyat,” tandasnya. (SM 06)