Kota Bima, (SM).-
Setelah
melewati proses penyeleksian yang sangat ketat, anggota Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) tingkat Kecamatan dilantik di Hotel Permata Kota Bima, Jumat
kemarin. 15 orang Panwascam tersebut diambil sumpah jabatannya dan dimintai
kesungguhannya untuk bekerja dengan baik dan professional.
Hadir saat
pelantikan itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, jajaran perwakilan muspida, Ketua
KPUD Kota Bima dan sejumlah anggota Panwaslu.
Ketua
panitia kegiatan, Megawati, SH dalam laporannya mengatakan, kegiatan perekrutan
tersebut dimulai dengan pembentukan kelompok kerja perekrutan Panwaslu tingkat
Kecamatan se Kota Bima, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman melalui media
Koran dan Radio. “Dari hasil pengumuman tersebut terlihat antusias masyarakat
untuk menjadi anggota panwascam cukup tinggi,” katanya.
Hal itu
dibuktikan dengan jumlah yang mengambil formulir sebanyak 53 orang, kemudian
melalui proses seleksi administrasi dengan hasil 51 orang lulus dan dua orang
tidak lulus yang diumumkan pada tanggal 26 Desember 2012 lalu.
Lanjutnya,
pada tanggal 29 Desember 2012 dilaksanakan ujian tulis, dari 51 orang yang
ikut, hanya 30 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti fit and propertest
dan menghasilkan 15 anggota panwascam yang dilantik pada hari kemarin.
“Dengan dilantiknya
15 orang panwascam ini, semoga dapat menunjukan dedikasinya dalam pengawasan
penyelenggaraan pemilu di wilayah Kecamatannya masing-masing. Serta mampu
bekerja sama dalam segala hal. Demi terciptanya pengawasan yang efektif
terhadap penyelengaraan pemilu dan peserta pemilu,” harapnya
Kemudian,
Ketua Panwaslu Kota Bima, Drs. Arif Sukirman, MH dalam sambutannya mengatakan,
menjadi anggota Panwascam merupakan suatu tugas yang mulia. Karena memiliki
tugas untuk mengontrol dan mengawasi setiap jenis dan bentuk pelanggaran yang
terjadi selama penyelenggaraan pemilu.
Dirinya pun
berharap, Panwascam yang dilantik untuk menjaga integritas, tidak mudah tergoda
dengan apapun bentuk dan jenis godaan. Mampu bekerja dengan baik dan
professional dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku. “Kami juga meminta
agar selama penyelenggaraan pemilu, Panwascam mampu bersikap adil, tidak
berpihak pada pasangan calon, tidak diskriminatif dan selalu menegakkan
aturan,” harapnya. (BNQ)