Bima, (SM).-Capaian akhir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Bima cukup mencengangkan. Dari proyeksi awal sebesar Rp 68 Miliyar lebih
(sesuai hitungan target ABPDP) hanya mampu direalisasi sebesar Rp 35 Miliyar
lebih saja atau hanya sekitar 60.06 persen.
Data yang diterima dari
Dinas Pendapatan Daerah setempat, Selasa kemarin, menyebutkan, dari 25 Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkewajiban memenuhi PAD sesuai proyeksi
masing-masing, Bagian Umum dan Perlengkapan merupakan SKPD yang paling rendah
memunuhi capaian PAD. Satuan Kerja (Satker) ini hanya mampu penuhi Rp 2,5
Miliyar lebih atau sekitar 10,98 persen dari proyeksi awal sebesar Rp 24
Miliyar lebih.
Sementara satker yang mampu
penuhi dan melebihi target dari data rekapitulasi PAD yang dikeluarkan Dinas
Pendapatan, hanya ada lima satker saja. Diantaranya, Bagian Administrasi yang
mencapai angka 127,25 persen atau sekitar Rp 3,9 Miliyar lebih dari proyeksi
awal sebesar Rp 3 Miliyar lebih. Lalu, Dinas Pendapatan Daerah sendiri yang
mampu melonjak hingga 131,17 persen atau sebesar Rp 4 Miliyar lebih dari target
awal sebesar Rp 3 Miliyar lebih. Kemudian BP4K yang memenuhi target 100 persen
dari total proyeksi sebesar Rp 12 juta lebih. Disusul Badan Pemberdayaan
Perempuan dan KB yang memenuhi target 100 persen dari prokesi sebesar Rp 7
juta, Dinas Koperasi dan UMKM melampaui target hingga angka 107 persen atau
sebesar Rp 48 juta lebih dari target sebesar Rp 45 juta lebih, serta Dinas
Perindustrian dan Perdagangan yang melampaui target sebesar 153,54 persen atau
sebesar Rp 24 juta lebih dari proyeksi sebesar Rp 16 juta lebih.
Selebihnya dalam laporan
rekapitulasi PAD Dinas Pendapatan, tidak mampu memeunhi kewajiban PAD
sebagaimana yang ditargetkan awal tahun hingga target APBD Perubahan. Seperti
Bagian Administrasi Perekonomian yang hanya mencapai angka 96,13 persen atau
sebesar Rp 3 Miliyar lebih dari proyeksi sebesar Rp 5,5 miliyar lebih. Bagian
Administrasi Pembangunan hanya mencapai 41,40 persen atau sebesar Rp 2,6 juta
lebih dari target sebesar Rp 15 juta. Bagian Administrasi Hukum hanya mencapai
51,40 persen atau sebesar Rp 6 juta dari proyeksi sebesar Rp 15 juta.
Sementara sisanya, Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) hanya 91,97 persen, Dinas Perkebunan capain akhir
73,94 persen, Dinas Peternakan capaiannya sebesar 86,50 persen, Dinas Pertanian
Tanaman Pangan hanya mencapai angka 86,50 persen, Dinas Kehutanan hanya 29,86 persen,
Dinas Pertambangan dan Energi sebesar 88,22 persen, Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata hanya mencapai 64,47 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan capain
akhir sebesar 69,49 persen, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga capaian
akhir sebesar 43,09 persen, Dinas Kesehatan sebesar 88,56 persen. Berikut dinas
lain yang belum memenuhi capaian PAD sebagaimana yang diproyeksikan. (ris)