Bima,(SM).-Mengingat
kondisi kesehatan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnaen yang masih dirawat di luar
daerah, terhitung Senin lalu tampuk
pimpinan kepala daerah Kabupaten Bima sementara ini dipegang
Wakil Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur. M.Pd.
Pelimpahan kewenangan sementara
dari Bupati Bima ke Wakil Bupati Bima, disamping diketahui dari mulut Wabub,saat bertatap muka langsung dengan seluruh
pejabat eselon II,III,dan IV lingkup Sekda dan sejumlah dinas serta camat yang dilangsungkan di aula kantor Bupati Bima pada Senin lalu, juga disampaikan
beberapa petinggi Pemkab Bima.
Sebagaimana disampaikan Assisten 1 Sekda Bima Drs. H.Abdul Wahab,
terkait dengan pelaksana tugas
harian sementara ini sebagai kepala daerah terlebih dahulu, pihaknya bersama kabag Hukum Setda Bima tengah melaporkan kepada Gubernur
NTB terkait dengan pelaksana tugas sementara sehingga dengan dilaporkanya di
pemerintah Provinsi dalam hal ini GUbernur NTB maka posisi maupun tugas Bupati
Bima dapat dilimpahkan kepada Wakil Bupati Bima dengan memberikan surat
keterangan resmi dari Gubernur NTB.
Oleh karena itu dengan adanya surat
resmi dari GUbernur ini maka roda pemerintahan dapat berjalan sesuai yang
diamantkan kepada Wakil Bupati Bima demi membangun daerah Kabupaten Bima kearah
yang lebih baik setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan. Hal ini
sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2004 huruf G yang menyebutkan bahwa Wakil
Kepala daerah mempunyai tugas tambahan apabila seorang kepala daerah mengalami
sakit, seperti yang dialami oleh Bapak Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain, ST.
Disamping itu dijelaskan pula bahwa terkait dengan APBD tahun anggaran 2013
beberapa waktu yang lalu bersama jajaran eksekutif dan legislative telah
menandatangani bersama anggaran yang digunakan ( diketok) dengan alokasi dana
sebesar RP. 1 trilyun dan sekarang tinggal tunggu direvisi oleh Gubernur NTB.
Dengan adanya angaran tersebut maka semua kegiatan yang akan dilakukan akan
terarah sesuai peruntukanya demi menggalakan dan mensukseskan setiap program
pemerintah yang akan dilaksanakan di kecamatan maupun di desa. Pasca
hari pertama masuk kantor paa hari Rabu ( 26/12) bertempat di halaman kantor
Bupati Bima Wakil Bupati Bima sekaligus Pj.
Dimoment lain Rabu (26/12)
kemarin, Pj Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM Nur MPd saat memimpin
langsung apel pagi yang diikuti oleh seluruh Kabag, Sekda, Assisten serta para
Staf lingkup Sekda Bima, dalam arahanya menegaskan kembali telah resmi menjadi
pelaksana tugas Bupati Bima, yang mana pada pelimpahan tugas dan wewenang
tersebut mengacu pada SK Gubernur NTB nomor : 676 tetanggal 19 Desember 2012
yang menyatakan bahwatugas Kepala Daerah akan diambil alih Wakil Kepala Daerah
selama Kepala Daerah berhalangan, baik berhalangan tetap maupun sementara.
Selama dirinya menjadi Pj Bupati
Bima menghimbau kepada aparat, agar dapat membantu dirinya dalam menyelesaikan
setiap pekerjaan maupun program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah
Kabupaten Bima dalam rangka membantu dan melayani warga masyarakat yang
membutuhkan pelayanan dari kita selaku aparatur pemerintah.”Maka dari itu saya
berharap agar setiap pekerjaan maupun program yang ada agar dapat diselesaikan
dengan baik demi kemaslahatan warga masyarakat maupun kebutuhan yang diperlukan
oleh Dinas / Intansi.(ris)