Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakil Bupati Pegang Kendali Sementara di Pemkab

27 Desember 2012 | Kamis, Desember 27, 2012 WIB Last Updated 2012-12-27T14:49:32Z
Bima,(SM).-Mengingat kondisi kesehatan Bupati Bima, H Ferry Zulkarnaen yang masih dirawat di luar daerah, terhitung Senin lalu tampuk pimpinan kepala daerah Kabupaten Bima sementara ini  dipegang Wakil Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur. M.Pd.
Pelimpahan kewenangan sementara dari Bupati Bima ke Wakil Bupati Bima, disamping diketahui dari mulut Wabub,saat bertatap muka langsung dengan seluruh pejabat eselon II,III,dan IV lingkup Sekda dan sejumlah dinas serta camat yang dilangsungkan di aula kantor Bupati Bima pada Senin lalu, juga disampaikan beberapa petinggi Pemkab Bima.
Sebagaimana disampaikan Assisten 1 Sekda Bima Drs. H.Abdul Wahab, terkait dengan pelaksana tugas harian sementara ini sebagai kepala daerah terlebih dahulu, pihaknya bersama kabag Hukum Setda Bima tengah melaporkan kepada Gubernur NTB terkait dengan pelaksana tugas sementara sehingga dengan dilaporkanya di pemerintah Provinsi dalam hal ini GUbernur NTB maka posisi maupun tugas Bupati Bima dapat dilimpahkan kepada Wakil Bupati Bima dengan memberikan surat keterangan resmi dari Gubernur NTB.
Oleh karena itu dengan adanya surat resmi dari GUbernur ini maka roda pemerintahan dapat berjalan sesuai yang diamantkan kepada Wakil Bupati Bima demi membangun daerah Kabupaten Bima kearah yang lebih baik setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan UU nomor 32 tahun  2004 huruf G yang menyebutkan bahwa Wakil Kepala daerah mempunyai tugas tambahan apabila seorang kepala daerah mengalami sakit, seperti yang dialami oleh Bapak Bupati Bima H.Ferry Zulkarnain, ST.
Disamping itu dijelaskan pula bahwa terkait dengan APBD tahun anggaran 2013 beberapa waktu yang lalu bersama jajaran eksekutif dan legislative telah menandatangani bersama anggaran yang digunakan ( diketok) dengan alokasi dana sebesar RP. 1 trilyun dan sekarang tinggal tunggu direvisi oleh Gubernur NTB. Dengan adanya angaran tersebut maka semua kegiatan yang akan dilakukan akan terarah sesuai peruntukanya demi menggalakan dan mensukseskan setiap program pemerintah yang akan dilaksanakan di kecamatan maupun di desa. Pasca hari pertama masuk kantor paa hari Rabu ( 26/12) bertempat di halaman kantor Bupati Bima Wakil Bupati Bima sekaligus Pj.
Dimoment lain Rabu (26/12) kemarin,  Pj Bupati Bima, Drs H Syafrudin HM Nur MPd saat memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh seluruh Kabag, Sekda, Assisten serta para Staf lingkup Sekda Bima, dalam arahanya menegaskan kembali telah resmi menjadi pelaksana tugas Bupati Bima, yang mana pada pelimpahan tugas dan wewenang tersebut mengacu pada SK Gubernur NTB nomor : 676 tetanggal 19 Desember 2012 yang menyatakan bahwatugas Kepala Daerah akan diambil alih Wakil Kepala Daerah selama Kepala Daerah berhalangan, baik berhalangan tetap maupun sementara.
Selama dirinya menjadi Pj Bupati Bima menghimbau kepada aparat, agar dapat membantu dirinya dalam menyelesaikan setiap pekerjaan maupun program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka membantu dan melayani warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari kita selaku aparatur pemerintah.”Maka dari itu saya berharap agar setiap pekerjaan maupun program yang ada agar dapat diselesaikan dengan baik demi kemaslahatan warga masyarakat maupun kebutuhan yang diperlukan oleh Dinas / Intansi.(ris)
×
Berita Terbaru Update