Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

UD Doro Nonu Ngaku Tak Diberi Pupuk oleh Distributor

15 Desember 2012 | Sabtu, Desember 15, 2012 WIB Last Updated 2012-12-15T06:40:39Z

Bima, (SM).– Diduga tidak disalurkan pupuk oleh Distributor Pupuk Kaltim CV. Rahmawati, salah seorang pengecer pupuk Ma’awiah dari UD. Doro Nonu, Desa O’O Kecamatan Donggo mengaku kesal dan mencak- mencak.

Ma’awiah pada wartawan mengatakan, dirinya selaku pengusaha dari UD. Doro Nonu sudah sejak tahun 2002 silam hingga saat ini telah menjadi pengecer pupuk bersubsidi yang resmi untuk wilayah kecamatan Donggo dan telah mendapatkan penyaluran pupuk dari distributor dimaksud.
Dikatakannya, pada MH tahun 2012, dirinya meminta penyaluran pupuk untuk kebutuhan tiga Kelompok Tani (Poktan) yang telah diajukan melalui Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada UPTD Pertanian Donggo, namun distributor enggan memberikannya. Padahal pihaknya selaku pengecer telah mengantongi rekomendasi penyaluran baik dari UPTD Pertanian Donggo maupun Dinas Pertanian Kabupaten Bima.
Kata dia, alasan tidak diberikannya pupuk oleh distributor CV. Rahmawati terhadap dirinya selaku pengecer karena tidak menyerahkan rekening koran selama enam bulan, sementara dirinya sama sekali tidak diberitahukan oleh distributor untuk menyertakan rekening koran dimaksud sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan penyaluran pupuk.
 “Saya tidak diberitahu bahwa rekening koran itu juga masuk sebagai persyaratan untuk dapatkan pupuk dari distributor,” akunya.
Mestinya Distributor memberikan informasi pada pengecer jika ada salah satu persyaratan untuk mendapatkan penyaluran pupuk belum dipenuhi. “Harusnya jauh hari sudah memberikan informasi pada kami, jangan saat kita minta pupuk baru dikabari tiba-tiba. Sama halnya merugikan petani yang saat ini sangat butuh pupuk,” sesalnya.
Untuk itu, pihaknya berharap, UPTD Pertanian Donggo dan Dinas Pertanian Kabupaten Bima bisa menindaklanjuti persoalan yang melilit pengecer, karena tidak disalurkannya pupuk oleh distributor disaat petani membutuhkan pupuk, secara tidak langsung telah merugikan para petani.
“Kami minta UPTD Pertanian Donggo dan Dinas Pertanian Kabupaten Bima bisa menindaklanjuti persoalan ini. Tapi untuk memenuhi pesrsyaratan itu kami akan segera penuhi,” harapnya.
Sementara itu, Distributor CV. Rahmawati, H. Ibrahim yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tidak menyalurkan pupuk bagi pengusaha UD. Doro Nonu Kecamatan Donggo karena tidak masuk dalam registrasi pupuk kaltim sebagai salah satu pengecer. ”UD Doro Nonu tidak bukan pengecer,” katanya.
Jika bukan pengecer, tapi kenapa yang bersangkutan mendapatkan Rekom penyaluran pupuk dari UPTD Pertanian Donggo maupun Dinas Pertanian Kabupaten Bima, kata H. Ibrahim, rekom yang dikeluarkan untuk yang bersangkutan itu salah, sebab yang bersangkutan bukan pengecer. (pul)
×
Berita Terbaru Update