Bima, (SM).- Warga Oi Fo’o
kembali turun ke jalan, masih pada masalah klasik, yakni menyorot tambang
marmer yang hingga kini dinilai tidak memberikan kontribusi sesuai janji
Walikota dulu. Baik untuk sumber PAD, maupun mengurangi angka pengangguran di
Kota Bima, terutama warga lingkar tambang.
Aksi Rabu kemarin itu pun sempat
ricuh, massa
yang lebih awal menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Bima, merobohkan pagar
kantor wakil rakyat tersebut. Massa
murka karena tak satupun anggota DPRD Kota Bima yang menemui mereka. Sempat
terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian, namun massa yang beringas akhirnya merobohkan pagar
setempat.
Usai aksi di kantor DPRD Kota
Bima, massa
menuju kantor Pemerintah Kota Bima. Dengan dikawal ketat aparat kepolisian,
puluhan massa
yang hadir mengendarai truk itu berorasi secara bergantian. Massa mendesak pemerintah Kota Bima dan DPRD
Kota Bima untuk segera membuatkan peraturan daerah (Perda) mengenai tambang marmer.
Koordinator Lapangan (korlap),
Adam Disastra mengatakan, pemerintah hingga saat ini seperti tidak serius
mengelola tambang marmer di Oi Fo’o. Sebagai bukti, janji-janji yang pernah
dilontarkan Walikota Bima, hanya isapan jempol belaka. “Jangankan menepati
janji untuk mengurangi angka pengangguran dan mensejahterahkan rakyat, perda
mengenai pertambang pun belum dibuat,” sorotnya.
Kata dia, sampai hari ini, janji
Walikota Bima belum terealisasi. Padahal pertambangan sudah berjalan satu tahun
lebih. “Selama tambang beroperasi, tak ada satupun warga Oi Fo’o yang direkrut
untuk jadi karyawan. Apalagi masyarakat kelurahan lain yang masih menganggur
dan dijanjikan untuk bekerja di tambang marmer. Lantas mana janji untuk
mensejahterahkan rakyat Kota Bima,” tanyanya.
Tidak hanya itu, Adam juga
mengungkapkan bahwa selama satu tahun beroperasi, tambang marmer tak
menyetorkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). “PAD dari tambang marmer itu,
0,0 persen. Lantas dimana hasil pengelolaan selama satu tahun ini,” sorotnya.
Diakhir aksi, masa menyampaikan
tuntutan diantaranya yakni meminta kepada Pemerintah Kota Bima untuk segera
merealisasikan janji mengenai tambang bagi kemakmuran rakyat Kota Bima.
Mendesak pemerintah kota
dan DPRD Kota Bima untuk segera membuatkan perda tentang tambang marmer.
Kemudian meminta kepada Pemerintah Kota Bima agar transparan terkait hasil
pengelolaan tambang marmer.
Sementara itu, Kasubag
Pemberitaan Humas Setda Kota Bima, Ihya Al-Gazali yang saat itu menemui massa aksi mengatakan, tuntutan massa aksi akan segera disampaikan kepada
pimpinan daerah. Mengenai kepastian waktu untuk bertemu dengan Kepala Daerah,
akan disampaikan via SMS korlap aksi.
Di tempat berbeda, Ghazali
melanjutkan, masalah yang disuarakan para demonstran sebenarnya bisa
diselesaikan dengan cara audiensi dan tidak perlu menggelar aksi. Karena
Pemerintah Kota Bima juga cukup memberikan kesempatan dan waktu untuk
beraudiensi. (bnq)