Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sidang Ditunda, Keluarga Korban Ngamuk

22 Desember 2012 | Sabtu, Desember 22, 2012 WIB Last Updated 2012-12-26T01:52:56Z
Kota Bima, (SM).- Suasana Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Rabu (19/12) lalu, mendadak ricuh. Puluhan pengunjung sidang yang merupakan keluarga dan kerabat korban kasus pembunuhan mengamuk, lantaran sidang beragenda pemeriksaan saksi ditunda.
Awalnya, keluarga korban pembunuhan yang menyaksikan jalannya sidang pembunuhan ini datang dengan menggunakan bus dan sejumlah mobil pick up. Meraka tiba sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Pengadilan Negeri Bima. Setelah tiba, dengan sabar mereka menunggui sidang dimulai. Namun ketika baru dimulai dan terdakwa dan saksi dihadirkan, sidang kemudian ditunda lantaran majelis hakim tak lengkap.
Kondisi ini pun memancing emosi keluarga dan kerabat. Mereka mengamuk dan mengeluarkan kata-kata kasar. Begitu melihat ketiga terdakwa termasuk Siti Hajar yang tak lain adalah istri siri korban, emosi keluarga dan kerabat makin terpancing dan mengejar mereka. Aparat Kepolisian yang disiagakan untuk menjaga jalannya sidang ini pun turun tangan. Hingga akhirnya keributan antara keluarga dan aparat tak terelakkan. Untungnya para terdakwa berhasil dievakuasi setelah dilarikan dengan mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima.
Salah seorang keluarga korban, Abakar yang dikonfirmasi mengaku kesal dengan penundaan sidang mendengarkan saksi-saksi ini. Pasalnya, mereka harus mengeluarkan biaya untuk mendatangkan para saksi yang tinggal jauh di Kabupaten Dompu dan di pedalaman Tolouwi Kabupaten Bima. Ia dan warga lain juga harus kembali menyewa angkutan seperti bus dan truk dari wilayah mereka karena jarak rumah yang jauh. “Sementara keluarga korban juga tinggal di pedalaman Kabupaten Bima” terangnya
Sementara itu, kasus pembunuhan Sahlan oleh istri sirinya Siti Hajar terjadi pada Bulan Sepetember 2012. Usai menonton iburan malam di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima keduana pulang ke rumah. Diduga saat pulang, tepatnya di perbatasan Desa Sakuru dan Desa Tangga, terdakwa dibantu oleh dua pelaku lainnya berseongkol mengabisi nyawa korban. Diduga pembunuhan itu dilakukan terdakwa karena alasannya asmara yakni korban belum menceraikan istri pertamannya.(ris)
×
Berita Terbaru Update