Kota Bima, (SM).- Suasana Pengadilan Negeri (PN)
Raba Bima, Rabu (19/12) lalu, mendadak ricuh. Puluhan pengunjung sidang yang
merupakan keluarga dan kerabat korban kasus pembunuhan mengamuk, lantaran
sidang beragenda pemeriksaan saksi ditunda.
Awalnya, keluarga korban pembunuhan yang menyaksikan
jalannya sidang pembunuhan ini datang dengan menggunakan bus dan sejumlah mobil
pick up. Meraka tiba sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Pengadilan Negeri Bima.
Setelah tiba, dengan sabar mereka menunggui sidang dimulai. Namun ketika baru
dimulai dan terdakwa dan saksi dihadirkan, sidang kemudian ditunda lantaran
majelis hakim tak lengkap.
Kondisi ini pun memancing emosi keluarga dan kerabat.
Mereka mengamuk dan mengeluarkan kata-kata kasar. Begitu melihat ketiga
terdakwa termasuk Siti Hajar yang tak lain adalah istri siri korban, emosi
keluarga dan kerabat makin terpancing dan mengejar mereka. Aparat Kepolisian
yang disiagakan untuk menjaga jalannya sidang ini pun turun tangan. Hingga
akhirnya keributan antara keluarga dan aparat tak terelakkan. Untungnya para
terdakwa berhasil dievakuasi setelah dilarikan dengan mobil tahanan milik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Raba
Bima.
Salah seorang keluarga korban, Abakar yang dikonfirmasi
mengaku kesal dengan penundaan sidang mendengarkan saksi-saksi ini. Pasalnya,
mereka harus mengeluarkan biaya untuk mendatangkan para saksi yang tinggal jauh
di Kabupaten Dompu dan di pedalaman Tolouwi Kabupaten Bima. Ia dan warga lain
juga harus kembali menyewa angkutan seperti bus dan truk dari wilayah mereka
karena jarak rumah yang jauh. “Sementara keluarga korban juga tinggal di
pedalaman Kabupaten Bima” terangnya
Sementara itu, kasus pembunuhan Sahlan oleh istri sirinya
Siti Hajar terjadi pada Bulan Sepetember 2012. Usai menonton iburan malam di
Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima keduana pulang ke rumah. Diduga saat
pulang, tepatnya di perbatasan Desa Sakuru dan Desa Tangga, terdakwa dibantu
oleh dua pelaku lainnya berseongkol mengabisi nyawa korban. Diduga pembunuhan
itu dilakukan terdakwa karena alasannya asmara
yakni korban belum menceraikan istri pertamannya.(ris)