![]() |
| Iptu Melta, SH |
Dompu, (SM).- Polres Dompu
tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pengerusakan terhadap asset
daerah berupa Kantor Sekda dan BKD Dompu yang terjadi pada Sabtu (23/12)
kemarin. ‘’Kasus pengerusakan itu sedang dalam penyelidikikan,’’tutur
Kasubag Humas Polres Dompu, Iptu Melta SH, Rabu (26/12).
Katanya, kasus pengerusakan
asset daerah yang melibatkan sejumlah oknum bonorer yang gagal masuk data base
kategori satu (K1) berlangsung pada siang hari disaat situasi di kantor Pemda
dan BKD sedang lengang. Sejumlah saksi yang melihat langsung proses
kejadian sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Bahkan penyidik
kepolisian telah mendapat sejumlah dokumen penting diantaranya berupa foto
pelaku pengerusakan serta barang bukti asset yang dirusaki. ‘’Kami punya
dokumen berupa foto – foto pelaku pengerusakan,’’tandasnya.
Lebih jauh, kepolisian akan
berupaya keras mengungkap serta menuntaskan kasus pengeruskan terhadap kantor
Sekda dan BKD Dompu, sebab tindakan tersebut sudah melawan hukum dan
merugikan pemerintah daerah serta menghambat pelayanan publik. ‘’Demo
boleh, tapi jangan melakukan tindak anarki. Sebab perbuatan demikian
merupakan tindak pidana murni,’’tegasnya. (dym)
