Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diancam Dibunuh, Kepala BKD Lapor Polisi

27 Desember 2012 | Kamis, Desember 27, 2012 WIB Last Updated 2012-12-27T14:42:59Z
Dompu, (SM).- Suasana genting  pasca munculnya penetapan honorer dalam data base kategori satu (K1) baru-baru ini semakin meruncing. Massa yang diduga dari forum honorer tak hanya melakukan pengerusakan terhadap ruang kerja Sekda Dompu dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala BKD Dompu, H.Moh Syai’un  SH pun mengaku tak luput dari ancaman seseorang bahwa dirinya akan dibunuh. “Saya dihubungi oleh seseorang melalui telepon genggam saya pada malam hari dengan mengeluarkan kalimat ancaman,” akunya.
Syai’un mengaku mengenali identitas serta tempat tinggal pria yang mengancam akan menghabisi nyawanya itu. Dia kata Syai’un, bukan seorang honorer, melainkan preman yang bergabung dalam setiap aksi yang digelar forum honorer. ‘’Saya kenal sama suara dan wajahnya. Dia berinisial K,’’tuturnya.
Kejadian itu, tambahnya berlangsung pada Jum’at (21/12)lalu atau sehari sebelum peristiwa pengerusakan terhadap kantor Sekda dan BKD. ‘’Dia menelfon saya. Katanya, ‘’ saya akan bunuh kamu dan Bupati Dompu’’. Lalu saya bertanya balik’ apa masalahnya dia malah kembali mengancam ‘’yang pasti saya akan bunuh kamu  dan Bupati Dompu’’ kata pria itu lalu menutup telfonnya,’’tukasnya.
Karena ancaman itu membuat dirinya merasa tidak nyaman, sehingga malam itu juga dirinya melaporkan adanya ancaman itu ke Mapolres Dompu. ‘’Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Dompu. Saya berharap polisi bisa bersikap tegas,’’katanya.
Di tempat terpisah, Kepolres Dompu melalui Kasubag Humas Polres Dompu Iptu Melta SH, yang dikonfirmasi Rabu (26/12) membenarkan telah menerima laporan resmi dari Kepala BKD Dompu Moh Syai’un terkait pengancaman yang diduga dilakukan pria yang berinisial K. ‘’Laporannya sudah kami terima,’’ujarnya.
Kasus ini tambahnya, dalam penyelidikan kepolisian. Sejumlah saksi  pelapor sudah dimintai keterangan. Pihaknya juga akan memanggil pihak terlapor guna diperiksa. ‘’Kasus ini kami proses sesuai aturan perundang – undangan yang berlaku. Saksi pelapor sudah kami periksa,’’tandasnya. (dym)
×
Berita Terbaru Update