Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Belum Tentukan Tersangka Aborsi

22 Desember 2012 | Sabtu, Desember 22, 2012 WIB Last Updated 2012-12-26T01:54:28Z
Kota Bima, (SM).- Meski telah mengamankan AK (21), yang diduga aborsi dan bidan Ml (37) yang membantu melakukan proses aborsi, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus aborsi di kawasan Ina Hami, Rabu (19/12) lalu.
Saat ini ibu dari bayi hasil aborsi, dirawat intensif di salah satu ruangan RSUD Bima. informasinya polisi belum berani memeriksa pelaku lantara alasan kesehatan, walaupun demikian Mg pembawa bayi sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif, begitupun bidan Ml.
Kasat Reskrim Polres Bima-Kota, Iptu. Welman Ferry ditemui dikantornya, Kamis (20/12) mengatakan untuk penetapan tersangka terhadap dugaan aborsi yang ditangkap kemarin belum dilakukan, alasannya orang yang diduga pelaku atau ibu dari bayi tidak dapat diambil keterangannya lantara kondisi kesehatan yang buruk serta kondisi kejiwaan pasca penangkapan oleh petugas membuat ibu bayi mengalami sedikit gangguan.
Oleh karena kondisi kesehatannya itu, tambah Welman,  saat ini ibu bayi menjalani perawatan insentif diRSUD Bima sampai kondisi kesehatannya membaik, juga pasca proses aborosi dilakukan kemarin.”kita belum periksa pelakunya, takut dia nanti malah sakitnya memburuk,” ujarnya.
Menurut Welman, pelaku berdasarkan informasi dari pihak RSUD Bima bakal menjalani proses perawatan pada bagian rahim pasca proses aborsi dilakukan sebelumnya, karena hasil pemeriksaan medis masih terdapat gumpalan darah sisa proses aborsi dalam rahim hingga perlu dilakukan pembersihan.
Mengenai pembawa bayi yang ditangkap, Mg sampai saat ini  masih menjalani pemeriksaan insentif, walaupun demikian Mg masih belum ditetapkan jadi tersangka karena memang keterangan dari pelaku sebagai acuan bukti keterlibatan Mg masih belum lengkap. Walaupun demikian Mg bakal dijerat dengan pasal turut serta dalam melakukan kejahatan bersama-samam dalam proses aborsi dilakukan pelaku.
Sementara untuk oknum bidan Ml, belum dapat disimpulkan sejauh mana keterlibatannya dalam membantu proses aborsi pelaku, pasalnya Ml sampai saat ini membantah semua keterlibatannya dalam proses aborsi. Bahkan diakui Ml dirinya mengakui pernah didatangani oleh pelaku dan Mg namun ditolah membantu dalam proses aborsi karena diakui melanggar aturan. Walaupn demikian kata Welman, pihaknya akan membuktikan keterlibatan oknum bidang tersebut, oleh karena itu kemarin dilakukan penggeledahan terhadap rumah kost oknum bidang.
Dari proses penggeledahan diamankan sejumlah Barang-Bukti (BB) obat-obatan dari dalam kamarnya, begitupun pada rumah kost Mg dilakukan penggeledahan, ini dilakukan dalam rangka proses penyelidikan sejauh mana keterlibatan masing-masing pelaku dalam praktek aborsi yang terjadi.(dd)
×
Berita Terbaru Update