Kota
Bima, (SM).- Meski telah
mengamankan AK (21), yang diduga aborsi dan bidan Ml (37) yang membantu
melakukan proses aborsi, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus aborsi
di kawasan Ina Hami, Rabu (19/12) lalu.
Saat
ini ibu dari bayi hasil aborsi, dirawat intensif di salah satu ruangan RSUD
Bima. informasinya polisi belum berani memeriksa pelaku lantara alasan
kesehatan, walaupun demikian Mg pembawa bayi sampai saat ini masih menjalani
pemeriksaan insentif, begitupun bidan Ml.
Kasat
Reskrim Polres Bima-Kota,
Iptu. Welman Ferry ditemui dikantornya, Kamis (20/12) mengatakan untuk
penetapan tersangka terhadap dugaan aborsi yang ditangkap kemarin belum
dilakukan, alasannya orang yang diduga pelaku atau ibu dari bayi tidak dapat
diambil keterangannya lantara kondisi kesehatan yang buruk serta kondisi
kejiwaan pasca penangkapan oleh petugas membuat ibu bayi mengalami sedikit
gangguan.
Oleh
karena kondisi kesehatannya itu, tambah Welman, saat ini ibu bayi
menjalani perawatan insentif diRSUD Bima sampai kondisi kesehatannya membaik,
juga pasca proses aborosi dilakukan kemarin.”kita belum periksa pelakunya,
takut dia nanti malah sakitnya memburuk,” ujarnya.
Menurut
Welman, pelaku berdasarkan informasi dari pihak RSUD Bima bakal menjalani
proses perawatan pada bagian rahim pasca proses aborsi dilakukan sebelumnya,
karena hasil pemeriksaan medis masih terdapat gumpalan darah sisa proses aborsi
dalam rahim hingga perlu dilakukan pembersihan.
Mengenai
pembawa bayi yang ditangkap, Mg sampai saat ini masih menjalani
pemeriksaan insentif, walaupun demikian Mg masih belum ditetapkan jadi
tersangka karena memang keterangan dari pelaku sebagai acuan bukti keterlibatan
Mg masih belum lengkap. Walaupun demikian Mg bakal dijerat dengan pasal turut
serta dalam melakukan kejahatan bersama-samam dalam proses aborsi dilakukan
pelaku.
Sementara
untuk oknum bidan Ml, belum dapat disimpulkan sejauh mana keterlibatannya dalam
membantu proses aborsi pelaku, pasalnya Ml sampai saat ini membantah semua
keterlibatannya dalam proses aborsi. Bahkan diakui Ml dirinya mengakui pernah
didatangani oleh pelaku dan Mg namun ditolah membantu dalam proses aborsi
karena diakui melanggar aturan. Walaupn demikian kata Welman, pihaknya akan
membuktikan keterlibatan oknum bidang tersebut, oleh karena itu kemarin
dilakukan penggeledahan terhadap rumah kost oknum bidang.
Dari
proses penggeledahan diamankan sejumlah Barang-Bukti (BB) obat-obatan dari
dalam kamarnya, begitupun pada rumah kost Mg dilakukan penggeledahan, ini
dilakukan dalam rangka proses penyelidikan sejauh mana keterlibatan
masing-masing pelaku dalam praktek aborsi yang terjadi.(dd)